KABUPATEN CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menggelar Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023, bertempat di Gedung K.H Irfan Hielmy Kompleks Islamic Center Ciamis, pada Rabu (14/06/2023).
Sekretaris Daerah, H. Tatang hadir mewakili Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya menyampaikan, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan bantuan untuk anggaran yang setiap tahunnya semakin meningkat yakni mencapai Rp.259.544.809.000,-.
“Dana desa Kabupaten Ciamis tahun 2023 sebesar 259 Miliyar, Alhamdulillah dengan digulirkan dana tersebut dari tahun 2015 hingga saat ini menjadi salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa,” Ucapnya.
“Tak lupa saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada pendamping desa, mulai dari tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal atas dedikasinya.
Baca juga: Pelayanan Operasi Katarak Gratis, Bupati Ciamis Tinjau Langsung Kegiatan
Pada kesempatan tersebut, Tatang juga mengungkapkan rasa bangganya kepada Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu yang telah meraih skor IDM secara paripurna pada setiap indeks komposit baik sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Selain itu, sebanyak 178 desa di Kabupaten Ciamis berstatus Desa Mandiri. Kategori tersebut berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2023.
Sementara untuk desa dengan kategori maju menjadi 73 desa dan desa berkembang sebanyak 7 desa pada tahun 2023.
Selain desa, Kecamatan dengan Kategori mandiri pun bertambah sebanyak 6 Kecamatan menjadi 16 Kecamatan dari tahun sebelumnya 10 Kecamatan mandiri.
Pada IDM 2023 ini Kabupaten Ciamis meraih skor 0.8294 dan meraih status Kabupaten Mandiri, ke-satu di Jawa Barat.
“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis meraih status Kabupaten Mandiri, prestasi ini merupakan kado Hari Jadi Ciamis ke-381. Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras kepala desa beserta jajajran, para Camat beserta jajaran, Kepala OPD se-Kabupaten Ciamis,” Sambung H. Tatang.
Lanjut, H. Tatang pun menghimbau kepada seluruh desa agar patuh dan taat terhadap peraturan yang mengatur pengelolaan dana desa.
“Saya himbau untuk seluruh desa, pengelolaan penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi atau berulangnya kasus penyalahgunaan dana,” Pungkasnya.
Sementara itu Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Jawa Barat, Drs Cecep Kholiludin, SH., turut hadir dalam Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Cecep mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis atas prestasi yang diraih.
“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan Indeks Desa Membangun (IDM) pertama dan tepat waktu. Luar biasa kerjanya. Selamat juga status Indeks Dasa Membangun (IDM) mendapat juara pertama Kabupaten mandiri di Jawa Barat,” Ucap Cecep.
“Ini penghargaan juga kepada salah satu Desa di Ciamis, Desa Panjalu, yang mencapai nilai sempurna IDM nya, dan ini adalah desa yang jadi kebanggaan Jawa Barat dan tingkat Nasional,” Tandasnya.