Ciamis – Sampaikan hasil Konferensi Cabang NU di tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang, bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis.Senin, 11/10/21.
Dalam Audiensi tersebut Ketua PCNU Ciamis Arif Ismail Chowas menyampaikan agenda pelantikan pengurus PCNU Ciamis yang direncanakan digelar 23 Oktober 2021 nanti. Ia pun sekaligus meminta izin agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.
Selanjutnya, Arif pun memberikan masukan terhadap Pemda agar melakukan penguatan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis. Karena menurutnya Perda tersebut akan berkaitan dengan terdorongnya pertumbuhan SDM umat muslim yang lebih baik disamping pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta arahan dari Pemkab Ciamis karena rencananya dalam serangkaian pelaksanaan pelantikan tersebut juga ingin melaksanakan sholawatan bersama di Stadion Galuh.
“Mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga pelaksanaanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karenanya, saat ini kami bermaksud ingin mendapatkan arahan dari Pemkab dan Satgas Covid-19 Ciamis terkait pelaksanaan pelantikan nantinya, ” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekda Ciamis Tatang menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Namun dengan mengingat kondisi pandemi, Satgas Covid-19 Ciamis akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Kemenag dan para tokoh agama.
“Saat ini tingkat level kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Ciamis berada di level 3 lagi, sehingga memang perlu kami kaji terlebih dahulu, ”
“Kami tidak ingin pelaksanaan pelantikan PCNU Ciamis ini nantinya menimbulkan klaster baru yang pastinya akan berdampak kepada seluruh masyarakat, ” Ucap Herdiat.
Ia pun menjelaskan, bahwa ditetapkannya Ciamis di status level 3 ini bukan karena masih banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun dihitung dari capaian vaksinasi yang ditetapkan Kemendagri melalui inmendagri nomor 47/2021.
“Ini bukan karena banyaknya konfirmasi yang positif, namun yang menjadikan kita di level 3 yakni target vaksinasi yang belum sampai 50%. Kita pun suda melaksanakan vaksinasi secara masif, namun pendistribusian vaksins yang masih terbatas karena pembagian dengan daerah-daerah lain dari pusat,” jelasnya.
Baca juga Wabup Yana Hadiri Acara Maulid Nabi
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan PPKM, Herdiat menerangkan, bahwa kebijakan PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau larangan. Melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Terakhir, Herdiat menanggapi mengenai permintaan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena menurutnya pembuatan Perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama bersama DPRD serta ada ketentuan hukum yang lebih tinggi lagi dari Pemkab Ciamis.
“Jadi jika dari pusat sudah turun ketentuan hukumnya, kami dari Pemkab Ciamis hanya tinggal mengikuti saja dan kami siap mendukung,” Tegasnya.
Herdiat pun mengajak jajaran PCNU Ciamis untuk bersama-sama bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang.
“Mari kita bersama-sama bersinergi saling gotong-royong demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang, ” tutupnya.
PROKOPIM CIAMIS