Jum’at, 1 Juli 2022 PC IPPNU (Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Kab. Ciamis mengunjungi Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kab. Ciamis. Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua PC IPPNU (Nurtsani Aprilia) dan Bendahara (Nia Siti Kurniasari).
Kunjungan ini membahas mengenai kasus pencabulan dan kekerasan seksual pada anak usia 11 tahun di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari Kab. Ciamis. Kunjungan ini ditemui oleh Mokhamad Syaiful Bakhri dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Vera Fillinda Agustiana Dewi dari tim Advokat P2KBP3A.
Nurtsani Ketua IPPNU Ciamis meminta kepada Dinas P2KBP3A untuk tegas dan serius dalam menangani kasus ini, sehingga para pelaku jera , mengingat, korban adalah seorang anak dibawah umur yang masa depannya msih panjang. Dia juga menuntut untuk memberikan penanganan terbaik untuk korban, supaya sedikit demi sedikit bisa mengurangi rasa trauma anak tsb.
Saiful Bakhri mengungkapkan bahwa kondisi anak korban kkerasan ini hrus dijaga identitasnya, karena ditakutkan akan mengakibatkan rasa traumatik dikemudian hari ketika anak tsb sudah dewasa. Ibu Vera pun menambahkan bahwa : dinas sedang bekerjasama dalam penanganan kasus ini dengan Polres, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Desa, dan tentunya P5A (Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) yang berada diKecamatan Setempat.
Dinas P2KBP3A juga mengapresiasi kedatangan PC IPPNU Ciamis yang merupakan keterwakilan dari pelajar Ciamis dan merupakan bukti bahwa masih banyak orang yang peduli dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kab. Ciamis ini.
Dan Harapan kami dari PC IPPNU Ciamis, semoga kasus ini cepat diselesaikan dengan hukum yang seadil-adilnya.