CIAMIS, (GNC);- Ritual adat Nyangku merupakan tradisi yang telah ada sejak zaman Kerajaan Panjalu dan hingga kini Nyangku masih digelar setiap tahun pada Bulan Maulud (Rabiul Awal).
Nama tradisi ini berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu “yanko“ yang artinya membersihkan, yang kemudian dilafalkan oleh masyarakat Sunda sebagai “nyangku”.
Dalam bahasa Sunda, Nyangku adalah singkatan dari “nyaangan laku” yang artinya menerangi perilaku.
Hal tersebut diungkapkan, Rd. Agus Gusnawan Cakradinata selaku Pemangku Adat, saat ditemui seusai upacara adat sakral Nyangku yang berlangsung di Lapang Borosngora, Kecamatan Panjalu, Senin (30/9/2024).
“Upacara ini sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap pusaka yang telah menjadi bagian dari sejarah kami,” jelasnya.
Nyangku sendiri merupakan prosesi rangkaian adat pencucian benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora dan Para Raja serta Bupati Panjalu di Kecamatan Panjalu.
“Benda-benda pusaka tersebut antara lain Pedang Zulfikar, Cis, Keris Komando, Keris, Pancaworo, Bangreng, Goong kecil, Kujang, Trisula dan beberapa pusaka lain yang tersimpan di Pasucian “Bumi Alit”,” Jelasnya.
Beliau menambahkan, upacara ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan bangga terhadap budaya daerah sendiri sebagai bagian dari budaya nasional.
“Dengan semangat pelestarian budaya yang kuat, upacara Nyangku dapat terus menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Panjalu dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga warisan budaya,” Ungkapnya.
Turut menghadiri acara tersebut, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Ciamis ini memiliki keanekaragaman budaya yang sangat banyak, baik dalam bentuk Warisan Budaya Benda maupun Warisan Budaya Tak Benda.
“Ini merupakan teadisi kebanggaan yang patut kita lestarikan dan kembangkan dalam segala aspek pembangunan, baik fisik maupun sumber daya manusia.” Katanya.
Engkus menambahkan bahwa Nyangku bukan hanya sekadar ritual, melainkan juga merupakan wadah untuk mengekspresikan ide, gagasan, dan karya dalam bentuk kesenian tradisional dan kontemporer.
“Kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal serta kolaborasi antara tradisi dan inovasi yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Bupati Ciamis, berharap agar generasi muda semakin menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya.
“Kita harus bersama-sama menjadikan tradisi ini sebagai bagian dari identitas kita dan mendorong pemajuan budaya sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017,” tutupnya.
Dilain pihak, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis, R. Ega Anggara Al Kautsar, mengatakan bahwa upacara adat Nyangku ini sebagai sebuah bentuk warisan budaya tak benda di tingkat nasional dari Kabupaten Ciamis.
Dijelaskanya masyarakat Panjalu percaya bahwa di samping melestarikan tradisi warisan leluhur, di balik upacara adat tersebut terdapat nilai-nilai yang baik bagi kehidupan mereka.
“Dengan membersihkan benda pusaka tersebut, dianggap sebagai penghormatan terhadap leluhur Panjalu yang telah menyebarkan agama Islam sekaligus sebagai simbol membersihkan diri,” Jelasnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan upacara adat Nyangku menjadi waktu untuk berpikir dan mengevaluasi diri dengan cara mengkritisi diri sendiri, dan mengakui perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan norma adat dan norma agama. (Red)***