CIAMIS-Nilai nominal bantuan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ciamis untuk tahun 2017 disamaratakan. Untuk KPM Ibu hamil dan pelajar sebesar Rp 1.890.000 per tahun, sementara untuk keluarga dengan komponen kesejahteraan sosial seperti Lansia dan Disabilitas berat sebesar Rp2.000.00 per tahun.
“Selama ini bantuan yang diterima peseta PKH itu berbeda-beda sesuai dengan komponen, ada ibu hamil, balita dan anak pra sekolah Rp1,2 jura per tahun, SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA Rp1 juta,” ujar Koordinator PKH Kabupaten Ciamis Indra Ucu Maulana di sela pencairan bantuan PKH di Kantor Kecamatan Cisaga, Jumat (28/7).
Dikatakan Indra, jumlah nilai bantuan yang diterima peserta PKH terganrung jumlah komponen yang ada, namun saat ini merata untuk satu kepala keluarga sekitar Rp1,9 juta per tahun. Di tahun 2017 ini, jumlah peserta PKH di Kabupaten Ciamis berkurang dari 27.799 menjadi 26.533 peserta.
Lebih lanjut, penyamarataan besaran bantuan PKH dilakukan karena beberapa komponen dalam PKH telah diberikan melalui bantuan lain. Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga fungsi bantuan PKH ini dikembalikan pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
“Mulai tahun ini pemberian bantuan PKH pun dilakukan dalam bentuk non tunai. Bantuan diberikan kepada KPM yakni uang dalam bentuk buku tabungan bank,” jelasnya.
Indra melanjutkan, perubahan penyaluran bantuan dengan sistem tunai menjadi non tunai ini tujuannya mengedukasi masyarakat untuk menabung. Diharapkan peserta PKH nantinya akan mampu mengatur beban pengeluaranya.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan empat tahap dalam satu tahun. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp500.000, tahap kedua Rp 500.000, tahap ketiga Rp500.000, dan tahap empat Rp 390.000.
“Sementara untuk bantuan KPM PKH lansia dan disabilitas berat tiap pencairan akan diberikan Rp 500.000,” pungkasnya.