KABUPATEN CIAMIS,- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis tahun 2024, bertempat di Aula Bappeda Ciamis, pada Kamis (16/03/2023).
Acara dilaksanakan secara hybrid terbagi kedalam dua sesi yaitu pleno I dan Pleno II. Pada pleno I acara diawali dengan laporan panitia penyelenggara, dilanjutkan dengan sambutan dprd Kabupaten Ciamis yang diwakili oleh wakil ketua dprd kabupaten ciamis, dan sambutan Bupati Ciamis yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan dilakukan sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari para stakeholder dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2024.
Bupati ciamis, dalam sambutannya menyampaikan capaian kinerja pembangunan tahun 2022 yang meliputi indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka (TPT), persentase penduduk miskin, laju pertumbuhan ekonomi (LPE), dan indeks gini yang mengalami peningkatan positif.
Selanjutnya, bupati ciamis mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk senantiasa membangun kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023 semakin terarah, terukur dan akuntabel dalam menjawab isu-isu strategis serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten ciamis.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yang terdiri dari Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dengan tema peningkatan potensi daerah sebagai wilayah agribisnis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, pangan dan kesejahteraan, Bappeda Provinsi Jawa Barat dengan tema rancangan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, dan Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis dengan tema rancangan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten ciamis tahun 2024.
Pada Pleno II acara dilanjutkan dengan sidang kelompok yang terdiri dari kelompok I bidang pemerintah dan pembangunan manusia, kelompok II Bidang Perekonomian Dan Sumber Daya Alam, dan kelompok III Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan.
Selanjutnya acara ditutup dan diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepatan oleh perwakilan dari perangkat daerah kabupaten, kecamatan, instansi vertikal dan lembaga/organisasi masyarakat. (Adv)***