Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bappeda, pada hari Selasa (31/3), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2021 secara virtual, dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tahapan Musrenbang dalam proses perencanaan pembangunan daerah perlu terus dilakukan agar proses pembangunan tetap berjalan meski wabah pandemic Covid-19 melanda. Musrenbang RKPD merupakan amanat peraturan perundangan yang tahapan dan jadwal pelaksanaannya telah ditentukan.
Tahapan yang telah ditempuh dalam penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2021 ini yakni :
1. Musrenbang Desa di setiap Desa se Kabupaten Ciamis pada bulan Desember 2019
2. Orientasi RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2019
3. Konsultasi publik telah dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2020
4. Musrenbang RKPD di Kecamatan Pleno 1 telah dilaksanakan pada 22 Januari sampai 30 Januari 2020 yang diselenggarakan di setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis
5. Musrenbang RKPD di Kecamatan Pleno II telah dilaksanakan pada 10 Februari 2020 sampai 14 Februari 2020 yang diselenggarakan di setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis
6. Forum lintas perangkat daerah telah dilaksanakan 24 Februari sampai 28 Februari 2020.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menuturkan proses Musrenbang dimaknai tahapan penting berorientasi pada visi Ciamis yakni “Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua”.
Kata Herdiat, pada 2020 ini ada kebaruan model perencanaan, pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan difokuskan pada tema kewilayahan, untuk memunculkan unggulan-unggulan yang ada di wilayah yang menggambarkan aspek daya saing, sehingga memunculkan atmosfer yang berbeda guna memperkaya perencanaan pembangunan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, yaitu: prioritas pengembangan sumber daya manusia; upaya preventif peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan biaya kesehatan bagi masyarakat miskin serta peningkatan daya beli; konektivitas infrastruktur yang sudah terbangun dengan kawasan pertanian, kawasan produksi perikanan, kawasan industri dan kawasan pariwisata; mempermudah izin usaha kepada pihak swasta yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan dan investasi. Pemkab Ciamis juga akan mempermudah izin usaha kepada swasta yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan dan investasi; menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6%; Selain itu, mengimplementasikan reformasi birokrasi pada tataran pemerintah terkait akuntabilitas kinerja, managemen SDM dan pengawasan, peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik.
Menyusun regulasi daerah tentang pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk mendukung pencapaian target kinerja daerah. Peningkatan antisipasi kejadian bencana alam dan penanganan keadaan pasca bencana. Pemenuhan kebutuhan pangan hewan yang mempunyai peranan dalam peningkatan kesehatan dan kecerdasan bagi pelajar.
“Setiap kepala SKPD harus memiliki inovasi dan program unggulan serta berkomitmen dalam pencapaian target kinerja setiap bidang untuk mendukung target pembangunan daerah”.
Menyikapi dampak penyebaran Covid-19 yang menyebabkan kelumpuhan aktifitas sosial ekonomi, mengharuskan adanya usaha nyata, terintegrasi dan berkesinambungan untuk pemulihan situasi dan kondisi di Ciamis.
“Pada akhirnya tujuan dari pembangunan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat Ciamis yang ‘Cageur, Bageut tur Pinter’. Yaitu masyarakat yang sehat, cerdas dan terampil serta berahlak mulia, memiliki inovasi dan berdaya saing,” pungkasnya.
Acara Musrenbang RKPD Pleno I yang berisi paparan-paparan narasumber, yang diawali oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Drs. Nyoto Suwignyo, MM mewakili Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dari dari kantor Kemendagri di Jakarta, melalui aplikasi video confererence, menyampaikan, “terima kasih kepada Pemkab Ciamis atas penyelenggaraan Musrenbang ini yang Saya yakini telah melalui tahapan yang panjang, sebelum akhirnya hasil usulan musrenbang kota disampaikan dalan musrenbang Provinsi dan Nasional”.
Lebih lanjut, Drs. Nyoto menyampaikan, “Dalam perencanaan maka yang terpenting adalah harus dibutuhkan satu visi yang sama terlebih dahulu. Betul, bahwa otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemimpin daerah untuk membuat program kerja masing-masing. Namun sebagai suatu sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan maka pemerintah daerah juga harus mengakomodir rencana pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden”.
Selanjutnya, disampaikan 5 (lima) arahan utama dalam pembangunan Indonesia Tahun 2020-2024, yang menjadi fokus kerja pemerintahan selama 5 (lima) tahun ke depan, yaitu: (1) Pembangunan SDM; (2) Pembangunan Infrastruktur untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat; (3) Penyederhanaan Regulasi dengan penerbitan 2 Undang-Undang dengan pendekatan Omnibus Law yaitu, Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM; (4) Penyederhanaan Birokrasi, memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, dan menyederhanakan eselonisasi, serta (5) Transformasi Ekonomi, melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bentuk upaya sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional, Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Bappenas, Kementerian/Lembaga Teknis dan Pemerintah Daerah Provinsi telah melaksanakan Koordinasi Teknis Pembangunan (Kortekrenbang), dan telah disampaikan 7 (tujuh) Prioritas Nasional dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 yang menjadi titik awal acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD 2021.
Adapun ke Tujuh Prioritas Nasional dimaksud sebagai berikut:
Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan;
Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan;
Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi mentalal dan pembagunan Kebudayaan;
Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar;
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim; dan
Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
Terakhir, Nyoto menyampaikan, “Hanya dengan komitmen yang tinggi dan bekerjasama dengan melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan dapat mewujudkan visi Kabupaten Ciamis “Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua” dan berkontribusi pada perwujudan “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” sesuai dengan visi pembangunan Indonesia Tahun 2020-2024.”
Dalam acara Musrenbang ini juga, dari Aula DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, antara lain pembangunan Gedung kantor pemerintahan, pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada lingkungan hidup diantaranya penataan penggunaan, pengelolaan Gunung Madati, Sawal dan Geger Bentang sebagai sumber air baku.
Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Drs. H. Andang Firman T, MT., diantaranya menyampaikan pendekatan perencanaan, melalui “kolaborasi, kerjasama antar para stake holder (akademisi, komunitas, pemerintah, media) untuk mendapatkan hasil perencanaan yang lebih optimal; sinkronisasi, harmonisasi perencanaan pembangunan top down dan bottom up untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan; dan sinergis, secara bersama-sama untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien”.
Andang menyampaikan Tema RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2021, ”Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan”, dengan fokus tematik kewilayahan : (1) Pembangunan Kawasan Pusat-Pusat Pertumbuhan; (2) Pengembangan Kawasan Ekonomi Rakyat; (3) Pengembangan Pariwisata, Seni Budaya Pemuda Dan Olahraga; (4) Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Kemasyarakatan; (5) Tata Kelola Pemerintahan; (6) Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Daerah; (7) Penanganan Bencana Alam Dan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Kepala BPKD, Dr. H. Kurniawan, Ak, CA. menyampaikan Informasi APBD Tahun 2016-2020 dan Proyeksi Tahun 2021, yang terdiri dari informasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah, yang akan dijadikan asumsi dalam penyusunan program kegiatan yang diusulkan dalam RKPD 2021, untuk Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Yang merupakan bahan dalam penyusunan RAPBD Tahun 2021. Proyeksi APBD Tahun 2021 sebesar 2,907 Triliun Rupiah.
Dalam Pleno II, Asisten Bidang Pemerintahan, Drs. Ika Darmaiswara, menyampaikan kisi-kisi arahan kegiatan yang diusulkan dari Kecamatan dan telah disepakati dalam Forum Lintas Perangkat Daerah, dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 1.284 usulan kegiatan dengan jumlah usulan anggaran sebesar 1,38 Triliun Rupiah.
Selanjutnya peserta menyampaikan tanggapan, yang diwakili oleh Pimpinan Ponpes Darussalam, K.H. Fadhil Yani, dan Camat Cikoneng, Drs. H. Wawan Ruchiyat.
Sebagai bentuk kesepakatan forum Musrenbang, telah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang, dan kemudian acara ditutup oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra. Dalam sambutannya,
“Mari kita manfaatkan dengan baik, memberikan saran serta masukkan pemikiran yang cerdas sehingga program yang akan kita laksanakan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai aspek dan tingkatan, apa yang kita bahas dan sepakati akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis”.
“Saya Berharap Agar RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2021 ini dapat dijadikan dasar dan masukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan kedepan terutama dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD semakin baik dan berkualitas. prinsip-prinsip keterpaduan, kolaborasi dan koordinasi harus selalu dikedepankan agar benar-benar menyentuh langsung dalam mengatasi berbagai isu dan tantangan yang dari waktu kewaktu semakin kompleks”.
Maka dengan berakhirnya pelaksanaan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2021, telah disepakati berbagai program dan kegiatan prioritas Kabupaten Ciamis Tahun 2021. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan penyempurnaan-penyempurnaan dan direncanakan akan ditetapkan pada akhir Bulan Juni 2020, untuk selanjutnya menjadi rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2021.
(Advetorial)