Ciamis,- Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2022 diarahkan untuk mendukung rencana tema Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Menuju Pencapaian Kemandirian.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2022 melalui video conference dari ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, (26.01.21).
Dikatakan Bupati, tema pembangunan tersebut merupakan kelanjutan pembangunan pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis juga menyampaikan pembangunan di Kabupaten Ciamis yang mengalami kemajuan di berbagai bidang.
Diantara prestasi penghargaan yang telah diraih yaitu Adipura, Adiwiyata, program Kampung Iklim, opini WTP atas laporan keuangan, Wahana Tata Nugraha, Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dan lain sebagainya, urainya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerjasama atas hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, adapun hasil evaluasi sementara capaian pembangunan Kabupaten Ciamis yakni Indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2019 mencapai 70,39 poin atau mengalami peningkatan sebesar 0,76 poin dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 69,63 poin, ujarnya.
”Sementara laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2019 mencapai 5,38% melambat sebesar 0,05% dibanding tahun 2018 yang mencapai 5,44%,” urainya.
Sementara persentase penduduk miskin pada tahun 2019 mencapai 6,65% atau menurun sebesar 0,57% dibandingkan tahun 2008 besar 2018 sebesar 7,22%, tambahnya.
Mengenai kemantapan jalan kabupaten, Bupati Ciamis mengatakan pada tahun 2019 telah mencapai 71, 716% atau mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2019 yang mencapai 70, 826%,” katanya.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan tahunan di Daerah,” jelas Bupati Herdiat.
Menurutnya, RKPD disusun melalui berbagai tahapan diantaranya adalah musrenbang RKPD di Kecamatan, yang merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang di intergrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Kecamatan, dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 9 Ferbuari 2021,” imbuh Bupati.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Ciamis, Andang Firman, dikatakannya, Musrenbang atau RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 di Kecamatan ini selain menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 juga sebagai masukan untuk penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat Daerah Tahun 2022, katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ciamis berharap semoga melalui Musrenbang ini dapat disusun rencana program dan kegiatan yang betul-betul prioritas dan strategis, sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang ditandai dengan pencapaian target indikator kerja pembangunan yang telah ditetapkan, tandas Bupati.
(Diskominfo cucu/azizal)