Rabu, Juni 18, 2025
Galuhnews.com
  • BERANDA
  • NEWS
    • EDUCATION NEWS
    • RAGAMS NEWS
    • SPORT NEWS
    • WISATA NEWS
    • MANCA NEWS
    • HEALTH NEWS
  • ARTIKEL
    • KULINER
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • SEJARAH
    • FILM
  • GOVERNMENT NEWS
    Sosialisasikan Penerapan Jam Malam Peserta Didik

    Sosialisasikan Penerapan Jam Malam Peserta Didik

    Bupati Ciamis Lantik 18 JPT Pratama, 6 Jabatan Masih Kosong

    Bupati Ciamis Lantik 18 JPT Pratama, 6 Jabatan Masih Kosong

    Tradisi Ngarak Pataka, Warisan Budaya di Hari Jadi Ciamis ke-383

    Tradisi Ngarak Pataka, Warisan Budaya di Hari Jadi Ciamis ke-383

    Lunasi Pajak Lebih Awal, Bapenda Ciamis Beri Hadiah Motor ke 48 Desa

    Lunasi Pajak Lebih Awal, Bapenda Ciamis Beri Hadiah Motor ke 48 Desa

    Meriah, 31 Kesenian Tampil di Galuh Ethnic Carnival

    Meriah, 31 Kesenian Tampil di Galuh Ethnic Carnival

    Genye dari Purwakarta Turut Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-383

    Genye dari Purwakarta Turut Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-383

    Trending Tags

    • YOUTUBE
      TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

      TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

      Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

      Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

      Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

      Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

      Harlah PPP Sekaligus Peresmian Kantor Baru DPC

      Harlah PPP Sekaligus Peresmian Kantor Baru DPC

      Ketua Baru IPSI Ciamis Siap Lanjutkan Warisan Alm Yana D Putra

      Ketua Baru IPSI Ciamis Siap Lanjutkan Warisan Alm Yana D Putra

      Fenomena Hujan Es Yang Terjadi Di Sekitar Kab. Ciamis

      Fenomena Hujan Es Yang Terjadi Di Sekitar Kab. Ciamis

      Trending Tags

      • Advertorial
      • Lainnya
        • PODCAST
      • BERGABUNG
      No Result
      View All Result
      • BERANDA
      • NEWS
        • EDUCATION NEWS
        • RAGAMS NEWS
        • SPORT NEWS
        • WISATA NEWS
        • MANCA NEWS
        • HEALTH NEWS
      • ARTIKEL
        • KULINER
        • LIFESTYLE
        • OTOMOTIF
        • SEJARAH
        • FILM
      • GOVERNMENT NEWS
        Sosialisasikan Penerapan Jam Malam Peserta Didik

        Sosialisasikan Penerapan Jam Malam Peserta Didik

        Bupati Ciamis Lantik 18 JPT Pratama, 6 Jabatan Masih Kosong

        Bupati Ciamis Lantik 18 JPT Pratama, 6 Jabatan Masih Kosong

        Tradisi Ngarak Pataka, Warisan Budaya di Hari Jadi Ciamis ke-383

        Tradisi Ngarak Pataka, Warisan Budaya di Hari Jadi Ciamis ke-383

        Lunasi Pajak Lebih Awal, Bapenda Ciamis Beri Hadiah Motor ke 48 Desa

        Lunasi Pajak Lebih Awal, Bapenda Ciamis Beri Hadiah Motor ke 48 Desa

        Meriah, 31 Kesenian Tampil di Galuh Ethnic Carnival

        Meriah, 31 Kesenian Tampil di Galuh Ethnic Carnival

        Genye dari Purwakarta Turut Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-383

        Genye dari Purwakarta Turut Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-383

        Trending Tags

        • YOUTUBE
          TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

          TABUNGAN ARISAN SIMARMASGO BANK GALUH

          Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

          Obat Penenang Dari Segala Permasalahan [Ust. Hanan Attaki]

          Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

          Pentingnya Doa Sebelum Dan Sesudah Makan [Anwar Solehudin, S.Ag.,]

          Harlah PPP Sekaligus Peresmian Kantor Baru DPC

          Harlah PPP Sekaligus Peresmian Kantor Baru DPC

          Ketua Baru IPSI Ciamis Siap Lanjutkan Warisan Alm Yana D Putra

          Ketua Baru IPSI Ciamis Siap Lanjutkan Warisan Alm Yana D Putra

          Fenomena Hujan Es Yang Terjadi Di Sekitar Kab. Ciamis

          Fenomena Hujan Es Yang Terjadi Di Sekitar Kab. Ciamis

          Trending Tags

          • Advertorial
          • Lainnya
            • PODCAST
          • BERGABUNG
          No Result
          View All Result
          Galuhnews.com
          No Result
          View All Result

          Menikah di KUA Trend Anak Muda Masa Kini

          admin by admin
          4 Februari 2023
          in ARTIKEL, RAGAM x
          0
          Menikah di KUA, Kantor Urusan Agama,

          foto istimewa

          MENIKAH di KUA (Kantor Urusan Agama) menjadi trending topic di sosial media Twitter, Instagram dan TikTok akhir-akhir ini. Hal ini diawali oleh cuitan seorang pengguna Twitter yang menceritakan pengalamannya menikah di KUA. Dalam cuitannya tersebut, pemilik akun mengatakan ia dan pasangannya memutuskan untuk nikah di KUA karena dinilai lebih murah dan anti ribet.

          “Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA” tulis akun @odongpejjj di laman Twitter-nya.

          Sontak saja postingan tersebut pun ramai ditimpali oleh netizen yang memiliki pengalaman serupa. Mereka pun membagikan foto-foto saat menikah di KUA. Si pengunggah pun lantas membagikan pengalaman bagaimana saat itu ia meyakinkan keluarga soal keputusannya menikah sederhana hanya di Kantor Urusan Agama.

          “Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’, waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” katanya.

          Menikah hanya di KUA juga menjadi pilihan rasional dan sederhana bagi banyak pasangan muda untuk memulai berjuang di kehidupan baru mereka. Karena dana yang dikeluarkan sedikit, langkah ini dipilih sebagai bagian untuk tidak memberatkan orang tua. Selain itu, pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan publik menjadi salah satu alasan para pasangan muda menikah di KUA beberapa waktu lalu.

          Dilansir dari website Kementrian Agama Republik Indonesia, berikut cara mendaftar menikah di KUA yang bisa dilakukan secara offline maupun online.

          Pendaftaran secara offline:

          • Langkah pertama:
          • Mendatangi RT/RW untuk mengurus surat pengantar nikah yang akan dibawa oleh calon pengantin ke kelurahan.
          • Mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah (N1-N4) yang akan dibawa oleh calon pengantin ke KUA Kecamatan.
          • Apabila pernikahan diadakan diluar kecamatan setempat, maka perlu mengurus surat rekomendasi nikah untuk dibawa ke KUA kecamatan tempat calon pengantin melaksanakan akad nikah.
          • Apabila pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka mendatangi kantor kecamatan tempat akad nikah untuk memohon dispensasi nikah jika kurang dari 10 hari kerja.

          Baca juga Sukses Lakukan Transformasi UPK Eks PNPM Jadi BUMDesma, Bupati Herdiat Terima Penghargaan Dari Kemendes PDTT RI

          • Langkah kedua:
          • Melakukan pendaftaran nikah di KUA tempat dilaksanakan akad nikah.
          • Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan gratis.
          • Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp.600.000 di bank persepsi yang ada di wilayah KUA tempat menikah, dan menyerahkan slip setoran bea nikah ke KUA tempat akad nikah.
          • Langkah ketiga:
          • Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.
          • Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.
          • Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.

          Pendaftaran secara online:

          • Langkah pertama:
          • Kunjungi Website SIMKAH http://simkah.kemenag.go.id
          • Pilih menu ‘Masuk/Daftar’.
          • Apabila kamu sudah mendaftar dan sudah mempunyai akun maka perlu , maka kamu bisa langsung masuk. Kamu akan di arahkan ke menu dashboard area, silahkan lengkapi data diri kamu.
          • Langkah kedua:
          • Pilih menu ‘Daftar Nikah’ pada dashboard area.
          • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
          • Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan.
          • Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan gratis.
          • Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp 600.000
          • Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem.
          • Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran
          • Langkah ketiga:
          • Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.
          • Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan diluar kantor KUA.
          • Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.
          • Langkah selanjutnya setelah mendaftarkan secara online yakni masyarakat bisa datang ke KUA yang dituju untuk melakukan pemeriksaan nikah dan membawa berkas yang diperlukan paling lambat 15 hari kerja sesuai dengan PMA No. 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan. Jika sampai 15 hari kerja masyarakat tidak juga datang ke KUA yang dituju, maka berkas pendaftaran online akan hangus dan harus mendaftar dari awal kembali.

          (Dewi)***
          Sumber:
          https://simkah4.kemenag.go.id/

          https://twitter.com/odongpejjj/status/1619316536057167872

          Post Views: 453
          Tags: Kantor Urusan AgamaMenikah di KUA
          admin

          admin

          ALAMAT REDAKSI
          Jl. SOEJOED NO.20
          KERTASARI - CIAMIS - JAWA BARAT

          EMAIL
          galuhciptamedia@gmail.com

          KONTAK
          +62 821-2208-1177

          • ARTIKEL
          • EDUCATION NEWS
          • EDUKASI x
          • FILM
          • GOVERNMENT NEWS
          • HEALTH NEWS
          • KABAR PARLEMENT
          • KULINER
          • LIFESTYLE
          • NEWS
          • OTOMOTIF
          • PODCAST
          • PORPROV JABAR XIV 2022
          • RAGAM x
          • RAGAMS NEWS
          • SEJARAH
          • SPORT NEWS
          • WISATA NEWS
          • YOUTUBE
          • Privacy Police
          • Tentang Kami
          • Kontak
          • Paid Promote IG

          © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

          No Result
          View All Result
          • BERANDA
          • NEWS
            • EDUCATION NEWS
            • RAGAMS NEWS
            • SPORT NEWS
            • WISATA NEWS
            • MANCA NEWS
            • HEALTH NEWS
          • ARTIKEL
            • KULINER
            • LIFESTYLE
            • OTOMOTIF
            • SEJARAH
            • FILM
          • GOVERNMENT NEWS
          • YOUTUBE
          • Advertorial
          • Lainnya
            • PODCAST
          • BERGABUNG

          © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

          Login to your account below

          Forgotten Password?

          Fill the forms bellow to register

          All fields are required. Log In

          Retrieve your password

          Please enter your username or email address to reset your password.

          Log In