CIAMIS – Pilkades serentak di Ciamis ditunda lagi setelah upaya terakhir yang dilakukan Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya mendatangi langsung Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Rabu (12/8) untuk meminta agar Pilkades serentak di Ciamis bisa dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 15 Agustus 2020.
Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Kemendagri tetap tidak mengizinkan Pilkades serentak di Ciamis digelar.
Sementara Pilkada serentak di berbagai daerah akan berlangsung 9 Desember 2020. Itu berarti Pilkades serentak di Ciamis diundur sampai bulan Desember 2020 mendatang.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra melalui video conference mengumumkan Pilkades serentak di Ciamis ditunda.
“Hasil dari pertemuan Bupati dengan Pak Mendagri, pada intinya Mendagri Pak Tito keukeuh tidak mengizinkan untuk kabupaten/kota manapun untuk melaksanakan Pilkades serentak,” kata Yana
Hingga demikian dengan berat hati Pilkades serentak yang seyogyanya akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2020 ditunda setelah Pilkada serentak.
“Pada kesempatan ini pihaknya berpesan pada seluruh Camat agar menyampaikan pada seluruh PJS desa yang akan menyelenggarakan Pilkades,”ujarnya.
Yana juga menyampaikan untuk surat resmi akan dikirim esok hari karena Bupati Ciamis Dr. Herdiat Sunarya, M.M, masih dalam perjalanan.
“Secara resmi Pemkab Ciamis akan berkirim surat esok, sekarang Bapak Bupati masih dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Ciamis,” pungkasnya. (TIM/Galuhnews)