Bersamaan dengan acara Ngarak Pataka dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-381 tahun, Bupati Herdiat membuka secara resmi Launching Parkir Berlangganan Gratis di Tepi Jalan Umum di Halaman Pendopo Ciamis, Jum’at (12/05/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengajak seluruh ASN di lingkungan pemkab. Ciamis untuk bersama-sama menjalankan program parkir berlangganan di tepi jalan umum sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Ciamis serta menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
“urang sasarengan urang pasihan contoh anun sae ka masyarakata dikawitan ku para ASN nu gasuh kendaraan boh roda2, roda4., sasarengan ngiring kana program, insyaallah engke masyarkat nu sanes na tiasa sasarengan.”
(“Untuk para ASN yang memiliki kendaraan baik itu roda empat, maupun roda duamari kita berikan contoh baik keapda masyarakat , bersama2 ikut program parkir berlangganan , insyaallah nanti masyarakat yang lain bisa mengikuti.”)
Ditemui pada acara yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, menyatakan, sosialisasi program parkir berlangganan ini telah dilaksanakan dikalangan kepala SKPD, para Camat dan Kades, komunitas sesuai dengan arahan Bupati Herdiat.
” langkah kita harus efektif, dengan jemput bola. Kita upayakan plat merah dulu untuk melaksanakan pendaftaran parkir berlangganan”
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ciamis Nomor 7 Tahun 2022, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, retribusi parkir di tepi jalan umum ditargetkan mencapai 2,2 Miliar sampai akhir tahun 2023 ini.
Sejauh ini, Dadang menambahkan, capaian retribusi masih jauh dari target dan pihaknya akan terus mengupayakan dalam tiga bulan kedepan dapat memenuhi persentase sebesar 60% dari total target yang ditetapkan, melalui kerjasama dengan Bapenda dan para pejabat yang ada di Sekda untuk pendataan para ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kab. Ciamis
Baca juga MLBB Putri Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023, Inilah Profil Timnas MLBB Putri Indonesia
Sementara itu sosialisasi kepada masyarakat umum, pihak DisHub Ciamis akan aktif mendatangani obyek-obyek retribusi, dan menyediakan spot-spot kantong pelayanan seperti kantor Dishub, Samsat, Bapenda, Bumdes dan Bupeka, serta bekerja sama dengan pihak Bank BJB dalam pelayanan melalui aplikasi sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan registrasi dan pembayaran parkir berlangganan di tepi jalan umum.
Dengan pendapatan melalui restribusi parkir berlangganan ini juga merupakan upaya pemerintah daerah yang bermaksud untuk memberikan pelayanan yang murah, mudah dan lebih baik kepada masyarakat serta efisiensi fasilitas dalam pemungutan retribusi parkir.
“parkir berlangganan ini cukup murah dan praktis, bayangkan kendaraan roda 2 hanya 20 ribu, roda 4 40ribu, serta roda 6 sebesar 60ribu dalam satu tahun. Ini juga memudahkan teman-teman juru parkir karena telah dibekali ilmu serta dengan adanya penerapan barcode pada sticker agar tidak mudah dipalsukan.”
sumber DISKOMINFO