BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 46 nara pidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Karawang dinyatakan terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, hal itu terungkap dalam operasi narkoba yang digelar aparat gabungan kepolisian dan BNN Kabupaten Karawang , Jum’at (5/2/2016) kemarin malam.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, operasi narkoba itu dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Reskoba, Intelkam, Sabhara Polres Karawang dan BNNK serta personel K9 Polda Jawa Barat. Turut juga dua ekor anjing pelacak untuk mengendus keberadaan narkoba.
“Operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik 2016.Dalam operasi itu, 46 narapidana terbukti menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine,” kata Pudjo, Sabtu (6/2/2016).
Pudjo menambahkan, pelaksanaan operasi narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Karawang itu, memfokuskan blok A, C, dan blok D yang khusus dihuni narapidana kasus narkoba.
“Petugas gabungan menyisir blok – blok itu dan mendapatkan sejumlah barang bukti,” ujar Pudjo.
Pudjo menyebutkan, barang bukti yang diperoleh tim gabungan, diantaranya enam paket kecil sabu – sabu, dua butir extasi, 10 papan pil Dextro, satu paket ganja serta beberapa bong.
Petugas juga menyita 35 ponsel dan 45 sim card. Untuk proses selanjutnya, temuan – temuan itu kini tengah ditangani oleh Polres Karawang.
“Hasil tes urine dalam oprerasi tersebut, dari 125 sampel urine yang diperiksa, ada 46 napi yang positif sabu – sabu,” terangnya.
(Adi/Yun)