CIAMIS, (GNC);- Sebagai langkah awal dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam tahapan pilkada serentak 2024, Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Evaluasi bersama jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ciamis.
Diketahui, sebanyak 81 panwascam yang terdiri dari masing-masing 3 orang per kecamatan se- Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Evaluasi, di Aula Hotel Larisa Ciamis, Selasa (04/06/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin evaluasi ini digelar dalam rangka memantapkan dan mengevaluasi proses pengawasan Pemilu 2024 lalu.
“Evaluasi dan proyeksi ini kita gunakan untuk menengok sedikit ke belakang kalau ada yang masih kurang dalam proses pengawasan pada Pemilu 2024 lalu,” Ungkapnya.
baca juga: Jemaah Calon Haji Kab. Ciamis Kloter 53 Jks
Selanjutnya, Jajang menyebutkan bahwa rapat evaluasi ini sebagai pengawasan dan pencegahan para pengawas di tingkat kecamatan dan desa juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar kerja pengawasan menjadi lebih baik, optimal dan lebih maksimal.
“Kita dapat meninjau ke belakang dengan evaluasi, mana yang kurang baik kita perbaiki dan mana yang sudah baik kita pertahankan bahkan ditingkatkan agar lebih baik lagi,” Paparnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan pada Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2024, jika terdapat temuan pelanggaran, harus dilakukan secara profesional.
“Sebentar lagi akan diselenggarakan pesta demokrasi yaitu Pilkada serentak 2024, untuk pengawasan proses Pilkada jika ada temuan pelanggaran, harus dilakukan secara profesional,” Tegasnya.
“Kita berharap, agar petugas dari kecamatan sampai TPS harus lebih memahami regulasi termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” Imbuhnya.
Ia juga menjelaskan Panwaslu se-Kabupaten Ciamis telah melaksanakan pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
baca juga: Panwaslu Kecamatan Cidolog Lantik Enam Anggota PKD untuk Pilkada 2024
“Ada 265 orang PKD yang merupakan perwakilan dari desanya. Salah satu tugas mereka setelah dilantik adalah mengawasi DPT di daerahnya masing-masing,” Tutur Jajang.
“Melakukan pengawasan DPT, barangkali ada yang sudah punya hak memilih tapi belum terdaftar atau orangnya sudah meninggal,” Tandasnya.