Galuhnews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Ciamis , melakukan program kurasi produk-produk UMKM. Sehingga produk UMKM lokal di wilayah ini mampu menembus pasar retail modern.
Menurut Kepala Dinkopdag Ciamis, David Firdha, Ditemui disela kesibukan Diklat PIM II, Rabu (23/6/2021), menjelaskan, “Kemarin ada pihak retail mini market datang salah satunya Indomart, sehingga kita mengumpulkan Produk-produk lokal Ciamis, mengajukan kurasi produk untuk memilih dan menilai produk UMKM, nantinya pihak retail mini market bisa menilai dan memutuskan karena mereka mempunya kreteria dan mana produk yang bisa masuk.”
Sebagai Parameter produk bisa masuk ke pasaran retail diantaranya punya legalitas produk dan legalitas usaha. Untuk legalitas produk harus mempunyai PIRT hal tersebut menjadi parameter bagi penjual produk, merefleksikan kesehatan dan keamanan produk.
Kriteria penilaian dalam kurasi tersebut David Firdha, menjelaskan “selain kemasan menarik dan berstandar nasional Indonesia, ada komposisi yang tertera di kemasan, pencantuman tanggal kedaluwarsa, serta mengantongi sertifikat halal, ukuran, gram, dan sertifikat PIRT.”
“Kita mengajukan 25 sampel produk untuk kurasi produk ke pihak retail mini market, mudah-mudahan ada kabar diakhir bulan ini.” Ungkap David Firdha
Baca juga Hadiri Pelantikan FORKI, Bupati Ciamis Tegaskan Target 10 Besar Porprov Jabar 2022
Sebelumnya juga pihak UMKM sudah masuk kebeberapa retail yang ada di Ciamis, cuman harus ditambah kuantitas nya, setiap tahun di upayakan untuk bertambah variasinya, selain itu juga retail mini market selain promo produk, didorong bisa promosi daerah wisata. kata David Firdha
Sebagai inisiasi pihak UMKM melakukan terobosan baru dengan menempatkan
produk-produk UMKM dipojok bank mandiri dan bank Jabar.(M-sure)