JAKARTA – Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB pada Selasa, 26 Juli 2022. Dalam kunjungan tersebut Bupati Ciamis didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, BPKD, Kadinkes, Plh Kadisdik dan Plt Kepala. Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis dan beberapa perwakilan tenaga kesehatan honorer dan teknisi.
Kunjungan Bupati Ciamis diterima oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan,Perencanaan,dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja S.Sos,M.AP.
Bupati Ciamis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah melalui surat menpan no B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan Pemda yang didalamnya mengamanatkan untuk pemetaan dan penghapusan tenaga honorer.
Kedatangan Bupati Ciamis ini merupakan langkah nyata Bupati dalam memperjuangkan serta menyampaikan aspirasi dari para tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis yang pada 14 Juni 2022 lalu melakukan audiensi pada aksi damai di Aula Sekretariat Kabupaten Ciamis terkait kejelasan nasib honorer setelah keluarnya surat menpan tentang status tenaga honorer.
“Kita masih kekurangan pegawai dan selama ini sangat terbantu oleh para honorer, kalau honorer dihapuskan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas yang selama ini dikerjakan oleh para tenaga honorer.” ungkap Bupati Herdiat
Baca juga Mahasiswa KKN Universitas Galuh Ciamis
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.
“Kami sangat berharap formasi tersebut diisi dari tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.” ujar Bupati Ciamis.
Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan pihak Kemenpan sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.
“Arah kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer.” ungkap Aba Subagja.
hal ini karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan. ungkapnya.