CIAMIS, (GNC);- Institut Kandidat Advokat Galuh Pakuan bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Darussalam Ciamis menggelar Ceramah Umum dalam rangka kuliah perdana tahun akademik 2025-2026, di Aula Universitas Islam Darusalalam Ciamis, Sabtu (22/02/2025).
Acara tersebut dikemas dengan Mimbar Silaturahmi Hukum yang bertujuan untuk mempererat silaturahim serta memperkenalkan program akademik kepada calon advokat yang tergabung dalam institusi Kandidat Advokat ini.
Acara yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) diantaranya para legal yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Bogor, Jakarta, Ciamis, dan Bali.
Prof. Dr. Tatang S. Wiriamihardja, SH., M.H., Direktur Klinik Hukum Indonesia dan Institut Kandidat Advokat Galuh Pakuan, menyampaikan bahwa kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para legal mengenai penyelesaian sengketa hukum yang tidak selalu harus melalui pengadilan.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa penyelesaian masalah hukum tidak harus kaku dan melulu melalui pengadilan. Ada berbagai alternatif solusi yang bisa diterapkan untuk menyelesaikan sengketa baik dalam aspek hukum maupun non-hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan mengenai peran advokat dalam masyarakat, bahwa pekerjaan menjadi advokat tidak sekedar memerlukan pendidikan formal, akan tetapi juga pengalaman serta pemahaman yang mendalam terhadap praktik hukum.
“Lulusan sarjana hukum selama delapan semester tidak serta-merta menjamin seseorang bisa langsung berpraktik sebagai advokat. Oleh karena itu, kami membentuk program pendidikan yang lebih banyak memberikan pengalaman praktik langsung di lapangan,” Jelas Prof. Tatang.
Dalam kuliah umum yang juga menjadi bagian dari acara ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Ahmad Agung, S.Ag., M.Pd., CWC., selaku pemateri membahas tentang model pemberdayaan ekonomi perempuan melalui bank wakaf mikro yang menjadi solusi bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia menyoroti bahwa upaya ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender sekaligus mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
“Harapannya, program ini dapat bersinergi dengan Klinik Hukum Indonesia dan lembaga ekonomi untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari persiapan akademik bagi calon advokat.
“Tujuannya adalah untuk merancang kurikulum pembelajaran, merekrut tenaga pengajar yang berkualitas, serta menyusun tata kelola akademik agar siap dilaksanakan pada tahun ajaran 2025-2026,” jelasnya.
Harapan ke depan, konsep pemberdayaan ini dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai model dalam meningkatkan kemandirian finansial masyarakat, terutama perempuan yang sering mendapatkan perlakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Sehingga dengan meningkatnya pendapatan, mereka dapat membiayai pendidikan anak-anaknya serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan. Selain itu, program ini juga membangun jaringan komunikasi bagi perempuan agar saling mendukung dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi,” tutupnya.
Acara ini menjadi wadah bagi para legal untuk memahami lebih dalam mengenai dunia advokasi serta memperluas wawasan dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu mencetak calon advokat yang kompeten dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan yang sangat kompleks.