Ciamis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Dan Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Aula hotel Priangan Ciamis. Rapat kerja ini dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Divisi Data dan Informasi PPK se Kabupaten Ciamis.
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi KPU Pusat yang diterima KPU Kabupaten Ciamis sebanyak 979.469 yang menjadi dasar persiapan pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/14/2023 perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri untuk Pemilu 2024.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis, Makmun Herri RM mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS.
“Yakni kemudahan pemilih ke TPS, tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda,” katanya.
Lanjut Makmun selain itu, aspek geografis setempat, serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan waktu pemungutan suara juga hal yang harus diperhatikan.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya sesuai dengan apa yang kita harapkan,” Pungkasnya. (Hendi)