Ciamis, (GNC) – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, H. Jajang Jamaludin, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan program guna mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan.
“Kita berharap tujuan kita tercapai, baik dalam aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan,” ujar Jajang.
Ia menambahkan bahwa madrasah diberikan fleksibilitas untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan.
baca juga : Disdik Ciamis Apresiasi Peluncuran Buku Karya Siswa SMP IT Irfani
Secara umum, edaran bersama ini mengatur bahwa pembelajaran selama Ramadan akan tetap berlangsung sesuai dengan kalender pendidikan pemerintah. Kegiatan pembelajaran akan dimulai secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025. Sementara itu, mulai 6-25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan keagamaan yang memperkuat iman, takwa, serta akhlak mulia.
Selain itu, pemerintah menetapkan libur bersama Idulfitri pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025, sebelum kembali memulai pembelajaran di sekolah pada 9 April 2025.
“Dengan pengaturan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan pembelajaran spiritual, di samping tetap menjalankan target kurikulum yang telah ditetapkan,” pungkas Jajang.
baca juga : Ketiga Kalinya, Jabar Bergerak Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis
Selain peran sekolah dan madrasah, surat edaran ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta orang tua dalam membimbing peserta didik selama Ramadan.
Dengan adanya program optimalisasi ini, diharapkan peserta didik tidak hanya memperoleh ilmu akademik, tetapi juga semakin meningkatkan kualitas spiritual dan karakter mereka selama bulan suci Ramadan.(Red)***