CIAMIS, (GNC);- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk yang kesekian kalinya meluncurkan Kampung Zakat.
Kali ini, Kemanag Ciamis meluncurkan Kampung Zakat di Desa Cisontrol, yang diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, di halaman Kantor Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, Minggu (10/11/2024).
Turut hadiri pada acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Kepala Kemenag Ciamis, Camat Rancah, tokoh Agama, Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilaunching nya Kampung Zakat, Pj. Bupati mengapresiasi dan menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Desa Cisontrol sebagai Kampung Zakat.
“Saya mengapresiasi kepada Desa Cisontrol khususnya di Kecamatan Rancah yang menjadi pionir sebagai Kampung Zakat,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Ciamis juga mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, Baznas, serta tokoh masyarakat yang telah bahu-membahu dalam mewujudkan predikat ini.
“Dalam hal ini saya menekankan pentingnya pengelolaan zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Tegasnya.
Dikatakannya, zakat tidak hanya berdimensi spiritual tetapi juga sosial, karena mendorong kepedulian dan keseimbangan ekonomi di masyarakat.
“Prestasi Desa Cisontrol ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak serupa,” Harap Pj Budi.
Pada kesempatan tersebut juga, Pj Bupati mensosialisasikan nilai-nilai Anti Korupsi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada panitia juga masyarakat bahwa ada 9 Nilai Anti Korupsi yang disingkat menjadi “Jumat Bersepeda KK”.
“Jumat Bersepeda KK ini yakni Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras,” Jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan mengetahui hingga menerapkan 9 poin ini nantinya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pengelolaan zakat di Desa Cisontrol,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis
H. Asep Lukman Hakim, S.Ag.,M.Si. didampingi Kasi Penyelengara Zakat dan Wakaf H. Wahidin mengungkapkan
Kampung Zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI).
“Kampung Zakat adalah program yang bertujuan untuk membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia dengan memanfaatkan dana zakat yang telah dihimpun umat Islam. Program ini dilakukan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T),” Jelas H. Asep.
Program Kampung Zakat lanjut dia, memiliki beberapa tujuan, yang diantaranya meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Menjadikan desa miskin menjadi desa maju disamping membangun masyarakat yang mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah,” Ucapnya.
Dalam menetapkan lokasi Kampung Zakat, jelas H. Asep Lukman Hakim perlu dilakukan kajian yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.
“Beberapa kriteria yang perlu dipenuhi yakni nemiliki minimal 100 kepala keluarga, Potensi ekonomi daerah belum berkembang, Berada di wilayah tertinggal, Letak geografis mudah terjangkau,” Terang Asep.
Penetapan lokasi Kampung Zakat inipun dilakukan melalui koordinasi dan kesepakatan antara BAZNAS, dan Pemerintah Daerah setempat.
“Terpilihnya Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah menjadi kampung Zakat ini berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag,karena dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan,” Katanya.
Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk desa lainnya.
“Desa Cisontrol Rancah ini dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas dan sudah bagus,maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program lain sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa itu sendiri,” ujarnya.
Diharapkannya kedepan dari 27 kecamatan yang terdiri dari 265 desa yang tersebar di Ciamis ini semuanya menjadi kampung zakat dimana hingga saat ini sudah terpantau 30 desa yang layak menjadi kampung zakat.
“Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih baik lagi,” Ungkapnya.
Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah mengatakan bahwa launching Kampung Zakat ini merupakan Kampung Zakat ke empat.
“Ini merupakan launching zakat ke empat setelah dilakukan di Desa Margaharja Kecamaatan Sukadana, Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Desa Maparah Kecamatan Panjalu,” Ungkapnya.
Di akhir acara, dilakukan juga penyerahan santunan kepada 20 orang fakir miskin serta penyerahan santunan kepada siswa/pelajar kategori membutuhkan.