BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat membuka kembali penanganan kasus dugaan korupsi dana alokasi makan minum (Mamin) Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2006.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono menegaskan, penanganan kasus tersebut dipastikan tetap berjalan meski selama ini pengembangan itu terkesan mandeg.
“Untuk kasus Purwakarta, kalau ada bukti baru nanti akan kita kembangkan lagi,” ungkap Feri, Senin (1/2/2016).
Feri mengatakan, pengumpulan bukti bukti baru dalam kasus tersebut saat ini ini menjadi prioritas penyidik dan ditekankan kepada instansi terkait untuk bersikap koperatif.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik (LPHKP), Erlan Jaya Putra mempertanyakan penanganan kasus tersebut oleh Kejati Jabar. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar sudah menetapkan mantan Wakil Bupati Purwakarta, Dudung Bachtiar sebagai tersangka.
“Sepengetahuan saya, kasus itu belum di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Nah kalau belum ada SP3, mengapa kok sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” kata Erlan.
Menurut Erlan, ketika Kejati Jabar dipimpin Joko Subagyo, yang bersangkutan menjanjikan untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, hingga akhir masa jabatannya, kasus ini terkesan ditutupi.
Seperti diketahui, kasus ini muncul setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat Nomor 40B/S/XIV.11 XIV.11.3/06/2007 mengenai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2006 tertanggal 4 Juni 2007.
Dalam laporan itu dijelaskan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2006 mengalokasikan Anggaran Belanja Administrasi Umum untuk dana makan dan minum harian sebesar Rp2,75 milyar
Pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI itu disebutkanm, pencairan dana mamin kepada CV YC (pemborong) dari Setda Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2006 mencapai Rp12,5 milyar.
Sementara hasil konfirmasi BPK kepada CV YC yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertanggal 27 April 2007, terungkap baahwa pemesanan mamin dari Pemkab Purwakarta hanya Rp944 juta.
(Adi/Yun)