CIAMIS, (GNC); – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh pejuang di Istana Negara pada Jumat (10/11/2023).
Hal tersebut berdasarka Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang penganugrahan gelar pahlawan nasional, tertanggal 6 November 2023.
“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres yang dibacakan oleh Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan.
Adapun penganugerahan piagam gelar Pahlawan Nasional diberikan oleh Jokowi kepada perwakilan dari masing-masing keluarga keenam tokoh tersebut.
Berikut adalah daftar nama 6 orang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Mohammad Tabrani dari Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.
(Dewi)***
Sumber: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-anugerahkan-gelar-pahlawan-nasional-kepada-enam-tokoh/