CIAMIS, (GNC);- Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir berdampak pada berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.
Aksi yang dipicu penolakan masyarakat terhadap tunjangan fantastis anggota DPR ini kian memanas setelah insiden memilukan meninggalnya seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi berlangsung.
Menyikapi kondisi yang belum kondusif, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menindaklanjuti himbauan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dengan menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring pada Senin–Selasa, 1–2 September 2025.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 28 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama di Bulan September 2025.
“Hal ini merupakan langkah antisipatif menjaga kondusivitas pelaksanaan pembelajaran di madrasah,” ungkap Kepala Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Jajang Jamaludin, S.Pd., MM., Senin (1/9) di ruang kerjanya.
Dalam himbauannya, H. Asep menyampaikan beberapa poin penting:
1. Seluruh pembelajaran di RA, MI, MTs, dan MA negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring pada 1–2 September 2025.
2. Guru diminta memastikan peserta didik mengikuti KBM dengan baik dari rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Kepala madrasah dan wali kelas berkoordinasi dengan orang tua untuk memantau pelaksanaan KBM daring.
4. Pengawas madrasah wajib melakukan pemantauan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Seksi Penmad.
5. Kepala madrasah memastikan tenaga pendidik, kependidikan, dan siswa tidak terprovokasi isu atau ajakan pihak yang tidak bertanggung jawab serta ikut menjaga kondusifitas nasional.
6. Setiap madrasah dianjurkan menggelar doa bersama demi keutuhan bangsa.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi himbauan ini demi kelancaran pendidikan dan menjaga stabilitas bersama,” tegas H. Asep Lukman Hakim. (Red)***