Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Terpilih, Helmi Purnama sebagai Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa, bertempat di Halaman Desa Sukajaya, pada Senin, 12 Desember 2022
Bupati memberhentikan PJS Miska dengan hormat sebagai Penjabat Kepala Desa dan mengangkat Helmi Purnama sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin pada sisa waktu 2 tahun kedepan.
Acara pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, para OPD terkait, tokoh agama serta masyarakat di lingkungan Desa setempat.
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Helmi Purnama sebagai Kades Sukajaya terpilih dan berharap dapat menunjukan kinerja yang baik serta tulus dan ikhlas dalam pengabdiannya kepada masyarakat, dengan tempo sisa dua tahun dengan menujukan kinerja yang baik.
Bupati Ciamis menjelaskan salah satu tolak ukur keberhasilan dari Kepala Desa yaitu dilihat dari mampu dan tidaknya bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak.
“Sehebat apapun Kepala Desa tidak ada arti apa-apa kalau tidak mampu bekerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, semuanya harus dilibatkan.
Disampaikan juga Bupati, kerjasama dan kolaborasi masyarakat desa di Ciamis telah ditunjukan dengan banyak nya prestasi yang diraih baik di tingkat desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
Sementara itu kepala desa Sukajaya yang baru dilantik Helmi Purnama, dalam waktu tersisa sekitar 2 tahun, ingin membawa desa sukajaya ke arah lebih baik lagi dengan bekerja sama stakeholder , tokoh masyarakat, tokoh agama. sedangkan dalam 100 hari kerjanya menargetkan untuk menyiapkan Mobil Ambulan atau Mobil operasional sebagai fasilitas pelayan desa kepada masyarakat.