BANDUNG, FOKUSJabar.com : Objek tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang biasa terjadi kawasan tempat parkir dan pinggir jalan, kini bertambah ke area perumahan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, menindaklanjuti fenomena tersebut dengan prioritas pencegahan pelaku beraksi, strategi Zona Aman telah diberlakukan.
“Dulu sehari itu bisa lima kasus pencurian sepeda motor. Kalau sekarang, satu hari dua kasus curanmor, paling tinggi itu kasusnya terjadi di komplek-komplek perumahan,” ungkap Yoyol di Bandung, Sabtu (23/1/2016).
Dia menuturkan, meski lingkungan perumahan menjadi titik rawan tindakan curanmor, berulang kali aparat petugas menangkap pelaku kejahatan spesialis kendaraan roda dua.
Yoyol menyebutkan, berdasarkan catatannya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan komplek atau perumahan, mencapai 70 persen sedangkan sisanya 30 persen terjadi di jalanan.
“Ya saya katakan kritis untuk kasus curanmor,” cetus Yoyol.
(Adi/Yun)