SUMEDANG – Hasil tes SKD CPNS 2018 Kabupaten Sumedang sebenarnya sudah keluar namun pengumuman resminya akan dilaksanakan ole BKN pada awal Desember mendatang. Namun sebagai gambaran berikut ini hasil tes SKD CPNS 2018 Kabupaten Sumedang.
Dari sebanyak 430 formasi, peserta yang ikut tes SKD CPNS Kabupaten Sumedang di Bandung nantinya akan disalurkan untuk Tenaga Guru 233 formasi, tenaga Kesehatan 96 formasi, Tenaga Teknis 19 formasi.
Selain itu ada Formasi Khusus terdiri dari Tenaga Teknis yakni Disabilitas dan Cumlaude masing-masing sebanyak 3 Formasi. Formasi khusus lainnya yakni, tenaga eks kategori II sebanyak 72 formasi, tenaga kesehatan Cumlaude 4 formasi.
Dengan hasil tes SKD CPNS 2018 para peserta CPNS bisa memperkirakan skor atau nilai sainganmu.
Jika akhirnya Panselnas menetapkan sistem rangking, kalian bisa melakukan antisipasi.
Wacana passing grade tes SKD CPNS 2018 yang diganti dengan sistem ranking terus menjadi perdebatan.
Sebelum kalian mengetahui hasil tes SKD CPNS 2018, perlu kiranya memahami bagaimana sistem ranking terlebih dahulu.
Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.
“Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi – tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi – formasi yang kosong itu.”
“Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu,” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.
Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.
“Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi.”
“Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi.”
“Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya,” katanya.
Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.
Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.
Hasil Tes SKD CPNS 2018 di Beberapa Daerah Seluruh Indonesia
Sistem ranking belum dilakukan tapi setidaknya kalian dapat memperkirakan peringkat nilaimu dalam tes SKD CPNS 2018.
Kalian perlu mengetahui skor pesaing atau peserta lain yang mengambil formasi yang sama denganmu!
Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.
Berikut ini link untuk mengetahui hasil tes SKD SKD CPNS 2018 Pemkab Sumedang
http://bkd.sumedangkab.go.id/profil/index.php/berita/131-jadwal-pelaksanaan-tes-kopetensi-dasar-skd
Sementara itu Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.
Bima Haria Wibisana berpendapat sistem ranking menjadi solusi kurangnya jumlah peserta yang lolos tes SKD.
Hal ini disampaikan Bima dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).
Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.
Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.
“Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
“Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus,” tambahnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. (Twitter @BKNgoid)
Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.
“Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes sekarang ini, jadi yang sudah lulus akan terus mengikuti tes berikutnya,” kata Kepala BKN tersebut.
“Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang sekarang dilakukan mungkin kita tidak akan menurunkan passing grade karena ini sudah minimum.”
“Karena kalau kita turunkan kita khawatir akan mendapatkan PNS yang tidak memiliki kompetensi.”
“Cara lain adalah kita akan melakukan perangkingan dari total skor karena total skor itu banyak yang tinggi tapi salah satunya tidak memenuhi passing grade.”
“Ini alternatif yang sedang kami simulasikan, mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa mengeluarkan kebijakan yang baru untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di daerah terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
sumber TribunStyle.com/ird