CIAMIS – HUMAS CIAMIS – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Aanggaran Sementara (RKUA dan PPAS) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 lebih di prioritaskan pada Pemulihan dan Penguatan Ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Ciamis Hediat Sunarya saat memberikan penjelasanya terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.Selasa (13/10/2020).
Herdiat mengatakan Rancangan KUA PPAS ini berpedoman pada RKPD Kab. Ciamis yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 49 Tahun 2020.
Maka dari itu kami mengusung tema Peningkatan Upaya Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Masyarakat untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi serta Masyarakat yang Sehat dan Sejahtera.
“Tema tersebut memiliki makna bahwa pembangunan Kab. Ciamis tahun 2021 diarahkan untuk peningkatan upaya pemulihan ekonomi dan penguatan sistem kesehatan masyarakat dengan menguatkan modal sosial masyarakat dengan prinsip keadilan, pemerataan, berkelanjutan dan integratif,”ungkapnya.
Maka dari itu untuk mencapai tujuan tersebut Herdiat mengatakan ada sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2021.
Baca juga : Wabup Yana Ikuti Rapat Koordinasi Targeted Testing dan Tracing Covid-19
Yang mana kesembilan prioritas tersebut yaitu peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan layanan kesehatan, pemulihan sektor pertanian, peningkatan pembangunan infrastruktur.
Kemudian peningkatan kemandirian desa, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pengarusutamaan gender serta yang terahir peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi.
Selain itu Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2021 juga diarahkan untuk pencapaian prioritas kepala daerah yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil bupati sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.
Herdiat mengatakan prediksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,3 Trilyun terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 253,175 Milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,082 Trilyun.
Lebih lanjut beliau menjelaskan prediksi pendapatanini belum mengakomodir bantuan keuangan prvinsi Jawa Barat karena masih menunggu proses pembahasan anggaran di tingkat provinsi.
Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan persetujuanya dengan rancangan KUA PPAS yang dijelaskan Bupati Ciamis karena telah sejalan dengan kebijakan umum anggaran.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda, Asisten Daerah, Kepala BPKD, Kepala BAPPEDA, Kepala Inspektorat dan unsur Forkopimda sementara seluruh kepala OPD mengikuti rapat melalui Media Virtual di kantornya masing-masing.
(HUMAS CIAMIS/GALUHNEWS)