Antarajabar.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerima Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berturut-turut sejak tahun 2009.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri kepada 17 gubernur atau yang mewakilinya pada Malam Anugerah K3 Tahun 2017 di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Aher dalam siaran persnya, Kamis, mengatakan penghargaan ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap K3 kepada para pekerja di Jabar dan pihaknya juga mengharapkan perusahaan secara sungguh-sungguh memperhatikan K3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Ferry Sofwan yang mewakili Gubernur menerima penghargaan mengatakan, penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diberikan untuk memotivasi kepala daerah yang telah berhasil membina K3 sehingga perusahaan di wilayahnya berhasil menerapkan program K3 dan memperoleh penghargaan K3.
“Selain kepala daerah, ada juga beberapa perusahaan yang akan menerima penghargaan K3, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kemandirian perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.
Perusahaan-perusahaan yang telah selesai dilakukan audit eksternal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh Lembaga Audit SMK 3, maka akan diberikan sertifikat dan bendera penghargaan sesuai dengan tingkat pencapaiannya. Penerapan SMK3 wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan paling sedikit 100 pekerja dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi (sesuai kententuan perundang- undangan).
“Penerima penghargaan SMK3 tahun 2017 dari Jawa Barat sebanyak 162 di 21 kabupaten/kota se Jawa Barat,” katanya.
Menurut Ferry, untuk kategori Penghargaan Zero Accident, diberikan kepada perusahaan yang tidak pernah mengalami kecelakaan yang menghilangkan waktu kerja minimal tiga tahun berturut turut.
Perusahaan penerima “zero accident” 2017 dari Jawa Barat sebanyak 34 perusahaan di 13 kabupaten/kota dengan perusahaan zero accident terbanyak di Kota Bandung yaitu 12 perusahaan.
Perwakilan penerima :
1. PT Pembangkitan Jawa Bali unit Pembangkitan Cirata Kab Purwakarta
2. PT Indonesia Power ubp Kamojang Darajat kab Garut
3. PT Indonesia Power unit Pembangkitan Saguling Kab Bdg Barat
“Sedangkan untuk kategori Penghargaan Penanganan HIV Aids dari Jawa Barat sebanyak enam perusahaan yang diwakili oleh Star Energy Geothermal Salak kab Sukabumi dan Star Energy Geothermal Wayang Windu Kab Bandung,” katanya.
Penghargaan ini, urai Ferry, diberikan kepada perusahaan yang telah memiliki komitmen dan kebijakan serta implementasi program pencegahan dan penanggulangan HIV Aids (P2 HIV Aids ) di tempat kerja sekurang-kurangnya satu tahun saat penilaian, dengan indikator antara lain memiliki dokumen tertulis kebijakan P2 HIV Aids, melakukan sosialisasi P2 HIV Aids, dukungan anggaran, memiliki prosedur K3 khusus dalam pencegahan penularan HIV Aids di tempat kerja.