BANDUNG, FOKUSJabar.com : Ariansyah (33) terpaksa harus berurusan dengan aparat karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang didapatnya dari seorang pengedar di Pasar Parung Kabupaten Bogor, setelah dirinya jatuh dari motor.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kepemilikan itu terungkap Senin (25/1/2016) kemarin pukul 12:00 WIB.
“Dia membeli ganja dengan harga Rp700 ribu dari seseorang, tapi tidak mengetahui namanya,” kata Pudjo, Selasa (26/1/2016).
Pudjo menuturkan, ketika narkoba jenis ganja sudah ditangannya, kemudian yang bersangkutan pergi ke arah Pamulang via Jalan Raya Curug Gunung Sindur RT 02/06 dengan mengendarai motor. Namun, di perjalanan yang bersangkutan terjatuh ,dan saat itulah kecurigaan adanya kepemilikan ganja tercium warga setempat.
“Saat terjatuh warga sekitar berinisiatif membantu, ketika akan mengecek identitas pada tas pinggangnya, si pelaku malah menolak. Karena penasaran, warga terpaksa membuka tas pinggang dan ternyata terdapat paket ganja di dalamnya,” jelas Pudjo.
Ariansyah pun langsung diamankan warga ke Kantor Desa Curug dan saat itu juga dilaporkan ke Polsek Gunung Sindur untuk diproses.
“Kepala Desa setempat yang melporkan kejadian itu,” tambah Pudjo.
Menurut Pudjo, terlapor kini diproses untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu paket ganja seberat 100 gram, satu unit motor matic bernopol B-6708-WIY, satu tas gendong warna hitam.
(Adi/Yun)