GALUHNEWS: Formasi CPNS Kab Sumedang 2018 telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformsi dan Birokrsi. Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapt jatah lowongan CPNS 2018 sejumlah 430 formasi.
Jumlah formasi yang diterima Pemkab Sumedang dari keseluruhan formasi 238.015 CPNS untuk penempatan di pemerintah pusat dan daerah. Total lowongan CPNS yang ditetaopkan pusat adalah 51.271 formasi. Mereka akan disebar ke 76 kementerian/lembaga dan 186.744 formasi di 525 instansi daerah.
“Kami hanya dapat 430 formasi dari pemerintah pusat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 250 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil,” kata Pjs Bupati Sumedang Sumarwan Hadisoemarto dalam rilisnya, kemarin.
Pjs Bupati Sumedang mengajak masyarakat Sumedang mulai dari lulusan, SMA D1 dan S1 untuk mengambil kesempatan menjadi CPNS Kabupaten Sumedang 2018. Adapun Formasi CPNS Kabupaten Sumedang 2018 sejumlah 430 dengan rincian sebagai berikut.
Tenaga Guru : 302 formasi;
Kesehatan : 103 formasi; dan
Tenaga Teknis : 25
Selengkapnya informasi dan persyaratan, tata cara pendaftaran, formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah/kuota formasi dapat diakses melalui website http://bkd.sumedangkab.go.id atau www.Sumedangkab.go.id atau dilihat di papan pengumuman resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang,
Adapun pendaftaran akan dimulai pada 26 September 2018 secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id.
Informasi tambahan bagi pendaftar, sebelum mendaftar di link sscn.bkn.go.id perhatikan syarat dan dokumen penting untuk melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2018. Calon pelamar diharapkan lancar menghadapi proses penerimaan CPNS 2018.
Di portal tersebut juga terdapat informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan. Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.Selain itu, calon pelamar juga dapat memilih instansi jabatan yang akan didaftarnya. Ingat, calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dengan 1 formasi jabatan.
Kemudian apa saja syarat yang perlu di perhatikan untuk melamar CPNS?
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan syarat dasar untuk pendaftaran CPNS 2018.
Terdapat 9 syarat dasar yang harus dipenuhi para pelamar CPNS 2018.
Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar tersebut:
.1 Untuk S1/ tenaga profesional
- – Fotokopi KTP
- – Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
- – Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
- – Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
2. Lulusan D III dan SMA/sederajat
- – Materai Rp 6.000
- – Fotokopi KTP
- – Fotokopi ijazah/STTB
- – Fotokopi ijazah SD
- – Fotokopi ijazah SLTP
- – Fotokopi ijazah SLTA.
Itulah berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS atau mengisi Formasi CPNS Kabupaten Sumedang 2018.
Selanjutnya inilah tahap proses CPNS Kabupaten Sumedang 2018
Pendaftaran dan verifikasi pada 19 September hingga 19 Oktober 2018.
Setelah itu, ada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan digelar pada pekan ketiga Oktober sampai November 2018.
Pasca-menjalani serangkaian tes, para CPNS yang lolos proses seleksi akan diumumkan kelulusannya pada pekan keempat November. Rekrutmen CPNS 2018 pun akan berakhir pada Desember 2018.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sumedang
Penulis: maulida