BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang seharusnya menampung para napi narkoba saat ini sudah tidak mampu lagi menampung para narapidana narkoba.
Di Jawa Barat, Agus menyebutkan, Lapas khusus narapidana kasus narkoba itu adalah Banceuy dan Lapas Cirebon. Namun, Agus menerangkan, di dua Lapas itu, kapasitasnya tidak melebihi dari 2.000 orang.
“Karena napi kasus narkoba banyak, ya jadinya kita sebar juga di Lapas dan Rutan umum. Seperti di Karawang, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi dan Garut. Termasuk juga di Karawang,” ungkap Agus, Selasa (9/2/2016).
Khusus untuk Karawang, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, menurut Agus, kapasitasnya sudah melebihi. Di sana kini sudah ditempati oleh 1.200 napi. Dan disana pula, napi kasus narkoba tergolong tinggi jumlahnya.
“Di sana, narapidana narkoba cukup banyak dengan petugas kita hanya enam sampai tujuh orang untuk mengawasi,” tegasnya.
(Adi/MSU)