Ini Dia ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.
Tes SKD juga biasa disebut Computer Assisted Test disingkat CAT.
Metode CAT (Computer Assisted Test ) memang serba komputer tujuannya untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.
Dengan demikian peserta tak perlu repot-repot melingkari lembar jawaban, mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.
Pertama, peserta harus melakukan login dengan menggunakan no PIN yang diberikan panitia penyelenggara.
Setelah itu akan tampil data peserta dan jika tidak sesuai maka peserta bisa melaporkannya pada panitia.
Jika semua data yang tertera sudah sesuai, peserta bisa langsung mengklik tombol mulai ujian dan lembar soal akan tampil.
Batas waktu dalam pengerjaan juga sudah terpampang jelas di monitor.
Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.
Peserta tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.
Selengkapnya kalian bisa melihat video yang diunggah oleh BKN berikut ini.