Galuhnews,-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan kebijakan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Program ini juga merupakan bagian dari paket insentif di sektor ekonomi.“Sebagai upaya mendukung daya beli dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50 persen untuk biaya listrik rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Diskon tersebut akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, dan ditargetkan untuk sekitar 81,42 juta pelanggan. Proses pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Untuk pelanggan pascabayar, diskon sebesar 50 persen akan diterapkan pada tagihan pemakaian listrik bulan Januari 2025 yang dibayarkan di Februari 2025, serta tagihan pemakaian bulan Februari 2025 yang dibayarkan di Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung memperoleh potongan harga saat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, dengan membayar setengah dari harga token bulan sebelumnya.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Diskon ini dapat dimanfaatkan langsung tanpa perlu mendaftar. Bagi pelanggan pascabayar, potongan harga akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan prabayar akan memperoleh diskon saat melakukan pembelian token listrik.
Sistem PLN akan secara otomatis memberikan potongan harga sesuai nominal pembelian token selama periode Januari dan Februari 2025. Diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Pelanggan dapat membeli token listrik dengan diskon ini melalui berbagai kanal, seperti minimarket, agen, ritel, aplikasi PLN Mobile, hingga e-commerce, tanpa perlu melakukan registrasi tambahan. Potongan harga akan langsung diintegrasikan melalui sistem digital PLN.(HILMI)***
**Sumber**: liputan6.com