BANDUNG, FOKUSJabar.com: Ibu rumah tangga Sion Margaretha Sidabutar mempraperadilankan Polda Jawa Barat kerena mendapatkan perlakuan tidak adil dalam kasus yang menjeratnya.
Dalam surat praperadilannya dengan perkara no. 20/pid.prap/2015/PN BDG. Sion ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Jabar dengan dugaan menerima uang hasil kejahatan dari suaminya yang dipidana atas tuduhan penggelapan.
“Kami memandang kasus ini dipaksakan dan merupakan pendzaliman terstruktur atas klien kami,” kata pengacara Sion, Winner Jhonshon, Sabtu (16/1/2016).
Menurut dia, ada sejumlah keganjilan pada proses hukum yang diterapkan kepada pemohon, salah satunya saat penangkapan. Yang mana saat itu suaminya tidak diizinkan untuk melihat surat tugas dan surat perintah penangkapan.
Dia menjelaskan, kliennya pernah menyampaikan saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat dan menyatakan bahwa yang membuka rekening atas nama kliennya adalah suaminya.
“Jadi klien kami tidak tahu menahu mengenai pembukaan rekening tersebut. Hal ini juga telah diungkapkan Bonatua (suami Sion) di persidangan,” tuturnya.
Winner menambahkan, pada saat penyidikan pun terjadi intimidasi kepada suami Ny. Sion, yakni dengan cara memperlama waktu pemeriksaan agar suami Ny Sion menandatangani berita acara pemeriksaan yang isinya tidak sesuai dengan apa yang diterangkan suaminya.
“Itu juga diungkapkan suaminya di persidangan. Pada perkara terdahulu jaksa mendakwa suami klien kami dengan tuduhan menggelapkan uang hotel dengan korban Barita Napitupulu. Namun hotel itu sebenarnya milik suami klien kami, Bonatu Sinaga,” ungkapnya.
Pihaknya menilai ada permainan dalam kasus yang menjerat kliennya. Bahkan, Winner menduga bahwa semua proses penyidikan itu tidak benar.
“Kami menduga ada oknum-oknum yang bermain. Mudah-mudahan saja hakim bisa memeriksanya dengan benar dan sesuai fakta-fakta yang ada,” tambahnya.
Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung itu telah memasuki tahap pembacaan putusan dan akan dibacakan pada Senin (18/1) pekan depan.
(Adi/LIN)