CIAMIS,–Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Bagian Umum Sekretariat Dinas Pendidikan melakukan Rekonsiliasi Aset Barang Milik Daerah dan Bantuan Dana BOS ke berbagai sekolah SD dan SMPN Se-kabupaten Ciamis, yang dijadwalkan secara bergantian.
Tujuan dilaksanakan Rekonsiliasi ini dalam rangka penertiban administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah untuk mempertahankan Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang Ke-10.
Kegiatan Rekonsiliasi Aset ini dilaksanakan selama 14 hari di Aula Dinas Pendidkan Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini diwakili secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kasubid Penata Usahaan Aset Daerah (BPKD), dalam pendapatnya mengatakan bahwa “seluruh data Aset Sekolah harus cocok dengan data Aset tetap dalam SIPKD ASETV5, karena bila ditemui adanya ketidaksingkronan dalam pengentrian data maka dapat mempengaruhi ketidakakuratan dalam penyusunan data laporan BMD”, Jelasnya.
“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui data terbaru Aset tetap yang bersumber dari Belanja Modal Bos, Hibah berserta lain-lain dan persediaan Per 31 Desember 2022, guna dijadikan laporan BMD untuk disajikan dalam bentuk laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis”, Harapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pembantu Pengurus Barang, Bendahara BOS dan Operator Pengguna di Sekolah.
Turut mendampingi langsung Tim Kerja dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis, sebagai leading sektor yang mengawasi Bidang Pengelolaan Aset Daerah Kab Ciamis.
Referensi