KABUPATEN CIAMIS,- Kegiatan inovasi ANJANI MERAKIT GAMIS yang digulirkan oleh Camat Rancah H. Agus Susilo, S.Sos, MM., sudah mulai memasuki giat uji coba tanam padi metoda demplot dengan lokus di Area Pertanian milik Desa Dadiharja, pada Senin (8/5/2023) di Desa Dadiharja Kecamatan Rancah.
Camat Rancah H. Agus Susilo, S.Sos, MM., mengatakan bahwa giat uji coba tersebut dikomando langsung oleh Kepala Desa Dadiharja H. Zaenal Mursidin.
“Uji coba ini dikomando langsung Kepala Desanya H. Zaenal Mursidin, mulai dari persiapan lahan pertanian, menggerakkan masyarakat, mengkoodinasikan siswa SD dan MI yang ada di Desa Dadiharja dan lain sebagainya”, Terang Camat Agus.
Kegiatan tanam padi tersebut, sukses diikuti oleh Camat Rancah, Sekmat Rancah, Para Kepala UPTD dan TP PKK Kecamatan, dan pihak lainnya.
“Seluruh siswa SD, perangkat desa, para tenaga pendidik, karang taruna dan TP PKK Desa terjun langsung ke sawah untuk bercocok tanam padi dan mengikuti arahan dari UPTD Pertanian Kecamatan Rancah”, Jelasnya.
baca juga: Menuju Ciamis Agraris, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Ajarkan Anak Bertani Sejak Dini
Lanjut Camat Agus menuturkan, Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengolahan lahan sawah dengan melibatkan siswa SD.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan pengolahan lahan sawah menggunakan alat pembajak sawah, sehingga para siswa mengenal tata cara belajar mengoperasikan alat tersebut,” Imbuhnya.
Selanjutnya, Camat Agus juga menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut bukan hanya menanam padi saja, namun juga memperkenalkan budikdamber yang dimaksudkan untuk siswa PAUD dan TK di Desa Dadiharja.
“Tak hanya itu, kami juga melaksanakan giat Budi daya ikan dalam ember atau lebih dikenal dengan “Budikdamber” yaitu Budi daya ikan dengan menggunakan ember sebagai wadah, dan juga diatasnya ditanami sayuran”, Pungkasnya.
baca juga: Siswa SDN 1 Lumbung Antusias Mengikuti Program “Meteran Literasi” Mengabdi Untuk Galuh
Diketahui, Budikdamber tersebut dibagikan kepada 5 siswa PAUD dan TK untuk diberi tanggung jawab mengurus 1 ember yang berisikan ikan untuk di urus, diberi makan, serta menguras ataupun mengganti air dalam ember. Setelah 3 bulan, budikdamber tersebut hasilnya akan dinilai.