CIAMIS, (GNC);- Kabupaten Ciamis masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi sesuai Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diluncurkan Bawaslu RI.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Selasa (04/09/2024).
Sebagai langkah awal untuk mencegah dan mengurangi potensi gangguan saat pemilihan, Bawaslu Kabupaten Ciamis berinisiatif untuk menyusun peta kerawanan pilkada serentak 2024.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meminimalisir tingkat kerawanan di Kabupaten Ciamis termasuk segala potensi kerawanan yang teridentifikasi dalam IKP nasional dapat dicegah dan tidak terjadi di lapangan, ” Ujarnya.
“Kami berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama menjaga kelancaran Pilkada Serentak 2024, koordinasi harus intensif terutama dimasa-masa tenang yang sangat rawan dengan money politic,” Harapnya.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Wulan Sarifah menjelaskan tingkat kerawanan se-Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Dari hasil pemetaan, lima kecamatan di Kabupaten Ciamis yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, yaitu Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinagara, Sukamantri, dan Banjaranyar,” Jelas Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah,
Wulan menambahkan, Tujuh kecamatan lainnya masuk dalam kategori kerawanan sedang, yaitu Kecamatan Cijeungjing, Cipaku, Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Baregbeg, dan Purwadadi.
“Sementara sisanya 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis termasuk dalam kategori kerawanan rendah,” Terang Wulan.
Menurutnya, pemetaan ini menyoroti tiga tahapan yang dianggap paling rawan yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
“Dengan begitu pentingnya pengawasan ketat demi terciptanya pemilihan yang demokratis, karena jika tidak di awasi dengan baik akan mengganggu berjalananya pilkada serentak 2024,” Ungkapnya.
Dijelaskan Wulan, terdapat 27 indikator pemetaan kerawaan yang teridentifikasi dalam langkah pencegahan dan pengawasan. Setiap indikator memberikan gambaran potensi kerawanan yang harus diantisipasi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
“Ada beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam langkah pencegahan dan pengawasan, di antaranya netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan, pencegahan praktik politik uang, antisipasi polarisasi masyarakat, serta mitigasi dampak negatif dari penggunaan media sosial dalam kontestasi politik,” Jelasnya.
Tak hanya itu, Wulan mengatakan bahwa Bawaslu Ciamis juga menyoroti pentingnya keamanan selama proses pemilihan.
“Diantaranya meningkatkan kompetensi penyelenggara adhoc, menjamin hak memilih dan dipilih, serta memastikan aksesibilitas layanan bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok minoritas,” Tuturnya.
Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, TNI, Polri camat se- kabupaten Ciamis, tamu undangan serta awak media.