CIAMIS – Pemandangan yang berbeda terlihat di lingkungan Pemkab Ciamis, hal tersebut saat peserta rapat kerja dari setiap instansi dicek suhu tubuhnya oleh petugas Dinas Kesehatan sebelum masuk ruangan, termasuk para awak media yang meliput di Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu, (18/03/2020) pagi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup Pemkab Ciamis.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui sekitar 100 orang peserta umumnya rata-rata bersuhu 36 drajat celcius. Sehingga diperbolehkan mengikuti rapat
persiapan pengadaan barang dan jasa.
Kabag Humas Setda Ciamis Ani Supiani mengatakan cek suhu badan dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona di lingkungan Pemkab Ciamis. Selama dua minggu ke depan pengecekan tersebut akan terus dilakukan sesuai SOP dan berlaku untuk semua instansi pemerintahan di Pemkab Ciamis.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan setiap rapat yang mendesak dengan melibatkan orang banyak orang seperti sekarang ini, untuk rapat lain lain sifatnya biasa akan ditunda dulu,” ungkap Ani.
Disamping harus cek tubuh, peserta juga diwajibkan membersihkan tangan dahulu menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta rapat dinyatakan aman, sehingga bisa mengikuti rapat sesuai jadwal yang sudah di agendakan,” pungkasnya.
(Galuhnews/Wawan Setiawan)