Ciamis,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya lantik kepala desa antar waktu terpilih Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis dan di siarkan langsung oleh kanal youtube Diskominfo Ciamis pada Jum’at,19/03/ 2021.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ciamis No : 141.1/KPTS.307-HUK-2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi.
Dalam Surat Keputusan tersebut, Bupati memberhentikan dengan hormat Jaja Zakaria SE., dan mengangkat Dena Suparman S.IP., sebagai penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi yang baru untuk memimpin pada sisa waktu 2 tahu kedepan.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi, Dena Suparman S.IP., yang batu dilantik dan diambil sumpah sebagai penjabat kepala desa.
“Selamat kepada Dena Suparman yang yang telah terpilih secara musyawarah desa sebagai Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi, walaupun masa jabatannya pendek kurang lebih 2 tahun,” ungkap Bupati.
Bupati Herdiat mengatakan pemilihan kepala desa tidak hanya berdasarkan pemilihan langsung atau dari hasil musyawarah, namun lebih pada hak dan tanggung jawab sebagai kepala desa.
“Kepala desa itu tidak ada istilah hasil pemilihan langsung ataupun hasil musyawarah desa yang penting bapak mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama sebagai kepala desa,” jelasnya.
“Selamat berjuang sebagai penjabat kepala desa ditengah pandemi Covid-19 yang trackingnya naik terus, semangat terus dan tetap memberikan yang terbaik dalam masa jabatan 2 tahun yang tersisa,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, bupati juga meminta Dena untuk mengingatkan masyarakat Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi untuk tetap melaksanakan, mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
“Juga tolong diingatkan masyarakat supaya tetap melaksanakan, mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dalam Surat Keputusan Bupati Ciamis yang dibacakan Sekdin DPMD Ciamis, Dian Budiana mengatakan pengangkatan Dena Suparman sebagai penjabat kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi dilakukan berdasarkan Mekanisme Musyawarah Desa pada sabtu, 30/01/21, ujarnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis : Wahyu & Cucu