CIAMIS, (GNC);- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 4 Kepala Desa hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Daerah (Musdes) dan 1 Penjabat (Pj) Kepala Desa, di Gedung Aula PKK Ciamis, Jawa Barat, pada Jum’at (3/11/2023).
Adapun yang dilantik adalah Edi Kusnadi Kepala Desa Ciulu, Kec. Banjarsari, H. Udin Kepala Desa Bahara Kec. Panjalu, Sutrisno Kepala Desa Banjaranyar Kec. Banjaranyar, Iding Kepala Desa Sadapaingan Kec. Panawangan serta Edi Muhammad Hidayah Penjabat (Pj) Desa Sindangmukti Kec. Panumbangan.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para pejabat Kepala Desa yang telah dilantik serta berterima kasih kepada seluruh panitia pemilihan Kepala Desa, para ketua BPD, dan mantan kades atas curahan tenaga pikiran serta pengabdiannya.
Atas nama pemerintah, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan bapak-bapak yang mendapat amanah dari masyarakat dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya,” ucapnya.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah desa, khususnya Kepala Desa merupakan garda terdepan dan perpanjang-tangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat yang ada di kecamatan dan desa.
Oleh sebabnya, Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat wajib untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya tanpa mengeluh dan adanya penolakan.
“Saya tidak mau mendengar nanti ada kepala desa yang bertindak, berlaku sebaliknya, yang minta dilayani masyarakat, itu tidak baik, tidak benar!” tegasnya.
Bupati juga menekankan kepada para Kepala Desa untuk dapat memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat dengan tidak terlibat dalam permasalahan baik dari sisi mental, akhlak dan hukum. Utamanya dalam memegang amanah berupa anggaran desa, baik dana desa maupun dana alokasi desa yang dinilai cukup besar yaitu sekitar 1, 5 Sampai 2 Milyar setiap desa. Maka diperlukan kehati-hatian, ketelitian serta kecermatan dalam pengelolaannya.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya. Harus segera berlari, tancap gas, manfaatkan waktu sisa jabatan untuk betul-betul mengabdi, melayani masyarakat serta membangun desa,” Tambahnya.
Selain itu, memasuki tahun politik di 2024, terciptanya keamanan, kenyamanan didalam pelaksanaan pesta demokrasi sudah seharusnya menjadi tugas pokok dan tanggung jawab Kepala Desa beserta para perangkatnya. Salah satunya dengan menjaga netralitas, tidak menunjukkan keberpihakan baik di pemilihan presiden maupun legislatif.
“Kita harus ciptakan pesta demokrasi yang damai jujur, dan adil sehingga masyarakat juga bisa betul-betul menikmati pesta demokrasi dengan tenang,” harap Bupati.