CIAMIS, (GNC);- Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Ciamis Tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Acara ini digelar di Aula Bappeda Kabupaten Ciamis, Senin (28/04/2025) diikuti oleh sekitar 500 peserta, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengingatkan pentingnya Musrenbang sebagai forum penajaman dan penyelarasan perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana yang menekankan bahwa rencana pembangunan kali ini merupakan tahun awal masa transisi pemerintahan. Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD Ciamis juga menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan.
Bupati Herdiat mengkritisi perencanaan yang selama ini kerap tidak realistis dan tidak mengukur kemampuan keuangan daerah. Ia menyoroti, setiap tahun dalam Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, usulan anggaran pembangunan selalu mencapai angka lebih dari Rp2 triliun. Padahal, kemampuan keuangan daerah Ciamis hanya sekitar Rp100 miliar.
“Saya harap bapak ibu bisa berpikir lebih jernih, ulah ngawang-ngawang teuing (jangan terlalu melayang). Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya sekitar Rp300 miliar, itupun sekitar Rp200 miliar berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, dan Rp100 miliar masih kotor, belum dipotong berbagai kewajiban seperti pembayaran PJU, dan dana taktis lainnya,” tegas Herdiat.
Ia membandingkan PAD Ciamis yang hanya 14% terhadap APBD, jauh di bawah Bekasi (60%), Bogor (65%), Bandung (45%), dan Cirebon (23%).
“Garut, Tasikmalaya, dan kita, sama-sama baru 14%. Ini harus jadi bahan refleksi,” ujarnya.
Lebih jauh, Herdiat mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dalam Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, pembahasan sering kali hanya soal alokasi anggaran, tanpa ada pemikiran tentang bagaimana meningkatkan pendapatan untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Tahun ini (2025) bantuan provinsi untuk kabupaten/kota sudah tidak ada. Tahun depan (2026) kemungkinan besar juga tidak ada. Kita harus benar-benar mengukur keinginan kita sesuai kemampuan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mulai berpikir produktif dan inovatif dalam meningkatkan PAD. Ia mengungkapkan contoh nyata kebocoran pendapatan di sektor parkir Alun-Alun Ciamis, di mana setelah sistem parkir digital diterapkan, pendapatan meningkat drastis.
“Kalau sistem parkir digital bisa menghasilkan Rp3 juta per hari, berarti selama ini ada kebocoran yang luar biasa. Kita harus berani berubah,” kata Herdiat, sambil mengajak para kepala dinas, camat, dan kepala desa untuk bekerja keras, kreatif, dan cerdas dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Herdiat mengingatkan seluruh peserta bahwa Musrenbang kali ini harus benar-benar terarah, terukur, realistis, dan berbasis skala prioritas.
“Kita harus malu kalau terus berada di peringkat tiga terbawah PAD di Jawa Barat, bahkan kalah dari Kota Banjar yang hanya memiliki empat kecamatan,” tutup Bupati Herdiat.