KABUPATEN CIAMIS,- Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menghadiri rapat paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Selasa (07/03/2023).
Agenda rapat paripurna pada kesempatan tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait penyempurnaan persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2023-2043.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Heri Rafni Kotari, sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta Wakil Bupati Yana D. Putra.
Dalam jawaban itu, Bupati Ciamis menjelaskan terkait penetapan konservasi Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi sesuai lampiran XI Raperda tentang RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043.
Baca Juga: Kenali Faktor Penyebab dan Cara Mengatasi Bullying Pada Anak
“Pemerintah daerah telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi sebagai indikasi program yang ditargetkan selesai pada tahap pertama,” ucapnya.
Bupati melanjutkan, langkah berikutnya diperlukan persetujuan substansi tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 sebagai syarat evaluasi Raperda oleh Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Langkah ini merupakan langkah awal penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Bupati berharap dengan disepakatinya persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Bupati Ciamis Sampaikan Raperda RTRW Tahun 2023-2043
Selain itu juga dalam upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di Tatar Galuh Kabupaten Ciamis.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis yang telah bersama-sama mencurahkan tenaga dan pikiran dengan penuh kesungguhan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam agenda paripurna yang dilaksanakan sebelumnya, ke tujuh fraksi DPRD yang meliputi Fraksi PDI P, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Plus, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi PBB menyambut baik serta menerima atas Raperda RT RW untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sumber: PROKOPIM CIAMIS