CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan arahan dan pembinaan terkait bantuan keuangan infrastruktur dan sarana prasarana Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, pada Kamis (22/06/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis didamping oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekertaris Daerah, Dr. H. Tatang, Mpd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ciamis.
Baca Juga : Gempar!! Sempat Diduga Tenggelam akhirnya Warga Sukadana Ditemukan Selamat
Dalam Kegiatan tersebut Bupati Ciamis menyampaikan bahwa istilah pada kegiatan ini bukan hanya sekedar pembinaan, tetapi juga sebagai ajang Silaturahmi.
Diketahui bersama bahwa Kabupaten Ciamis sudah beberapa tahun kebelakang kegiatan pertemuan secara langsung terbatas, dikarnakan adanya Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini di hadiri oleh 232 Kepala Desa yang mendapatkan bantuan Keuangan peruntukan infrastruktur dan sarana prasana Tahun Anggaran 2022.
“Dalam pemberian bantuan keuangan Pemerintahan Daerah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” Ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa kondisi saat ini APBD di Kabupaten Ciamis mengalami defisit, tetapi pemerintah tetap berupaya, hal-hal yang menjadi prioritas terutama penanganan terhadap pandemi Covid-19 guna menjaga stabilitas perekonomian mejadi hal yang diutamakan.
“Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan pada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama.” Ungkapnya.
Yang menjadi dasar dari pemberian Bantuan Keuangan terhadap Desa adalah Peraturan Bupati Ciamis 48 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi beberapa tahun kebelakang,” Jelasnya
“Untuk itu saya berpesan untuk terus memperhatikan dan fokus pada sektor pertanian.” Bupati Herdiat lebih lanjut mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan anggaran bankeu tersebut semaksimal mungkin demi kemajuan Desa dan kesejateraan bersama.
Lanjut, Beliau mengingatkan Kepala Desa bahwa tantangan halangan dan rintangan pastilah ada, jangan sampai ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum gara-gara bankeu tersebut.
“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” Pangkasnya.
PROKOPIM CIAMIS