KABUPATEN CIAMIS,- Galuh bagi Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting, arti filosofi, harfiah dan kaya akan history.
Hal inilah yang disampaikan oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya saat membuka seminar
perubahan nama daerah, di Aula Setda Kab. Ciamis, pada Selasa (07/02/2023).
Bupati Herdiat menjelaskan bahwa secara harfiah Galuh berarti permata, secara filosofi Galuh identik dengan Galeuh yang merupakan bagian kayu yang paling kuat, juga Galih yang berarti kalbu atau hati sehingga nama Galuh sudah terpatri dan menancap dalam hati setiap masyarakat Ciamis.
“Hal inilah yang menunjukan bahwa pada masyarakat Ciamis nama Galuh masih menjadi spirit, sehingga kata “Tatar Galuh” selalu tersampaikan dalam setiap ucapan yaitu ungkapan sehari-hari,” Ungkapnya.
Dalam proses tahapan perubahan nama Kabupaten Ciamis Ke Kabupaten Galuh, Bupati Herdiat mengungkap bahwa hal tersebut muncul saat debat terbuka Pilbup pada (08/05/2018).
“Ungkapan tersebut muncul dari salah satu peserta debat Calon Bupati, hal ini menjadi bahan pertimbangan Bupati terpilih untuk mewujudkannya,” Terangnya.
Pemkab Ciamis terus melakukan upaya untuk perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
“Alhamdulillah saat ini kami sedang berupaya mewujudkan perubahan nama daerah tersebut sebagai bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis yang kita cintai,” Tambahnya.
Sebagai upaya agar terealisasinya perubahan nama Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Galuh, Pemkab Ciamis telah melakukan FGD yang diselenggarakan pada tanggal 27 Desember 2022 yang hasilnya perubahan nama daerah disepakati untuk dilaksanakan.
Lanjut Bupati Herdiat menerangkan bahwasanya seminar kali ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Seminar ini digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat khususnya dalam tata kelola administrasi pemerintahan,” jelas Bupati Herdiat.
Sementara itu Kadis Budpora Ciamis Erwan Darmawan selaku penyelenggara seminar menyebutkan bahwa acara kali ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Ciamis.
“Acara ini diselenggarakan secara langsung juga Virtual, diikuti oleh Unsur Forkopimda Ciamis, para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa, Seniman, Tokoh Masyarakat, beserta unsur Organisasi Masyarakat terkait lainnya Se-Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini, sebagai tindak lanjut dari FGD perubahan nama Daerah yang terfokus pada perspektif administrasi pemerintahan.
“Yang diharapkan mampu memberikan gambaran tata kelola keadministrasian dalam proses perubahan daerah kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya. (Mia)***
Sumber:
PROKOPIM CIAMIS