CIAMIS, (GNC);- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemkab Ciamis menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kab. Ciamis tahun 2025 yang dibuka oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, bertempat di Aula Bappeda Ciamis, Rabu (17/04/2024).
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan konsep visi misi sebagaimana tertuang dalam dokumen rancangan RPJPD Kab. Ciamis serta konsep tema pembangunan tahun 2025.
“Terdapat tujuh prioritas daerah sebagaimana tertuang pada dokumen rancangan RKPD Kab. Ciamis tahun 2025,” Ungkapnya.
“Tujuh prioritas tersebut diantaranya, penanggulangan kemiskinan perlindungan sosial dan penyerapan tenaga kerja. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Pengarusutamaan gender, peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan anak, peningkatan peran pemuda pengembangan seni olahraga dan pelestarian budaya. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis Inovasi dan digital. Pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana,” Jelasnya.
Bupati menjelaskan pada rancangan RPJPD tahun 2025-2045 sesuai dengan hasil pembahasan telah disusun rancangan visi Kabupaten Ciamis yaitu Ciamis Nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).
Dimana untuk mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan 8 misi yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkualitas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif mewujudkan transparansi akuntabilitas dan stabilitas ekonomi.
Selanjutnya, mewujudkan masyarakat madani budaya Lestari dan lingkungan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar dan terakhir mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Terakhir, Bupati berharap melalui musrenbang ini seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif menyampaikan saran dan masukan terkait berbagai hal yang belum terakomodir dalam rancangan RPJPD maupun RKPD untuk penyempurnaan menjadi dokumen rancangan akhir.
“Dengan begitu dokumen perencanaan yang disusun ini dapat menjadi dokumen yang bersifat komprehensif serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan di masa yang akan datang,” Pungkas Bupati.
Beliau menjelaskan bahwa acara ini mengintegrasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025, sejalan dengan amanat undang-undang terkait perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Musrenbang RPJPD dan RKPD ini merupakan kegiatan yang strategis dan memiliki nilai positif sebagai salah satu forum koordinasi antara pemangku kepentingan dalam rangka memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan dokumen perencanaan yang sedang disusun,” Ungkap Bupati.