Kawali,- Ada pemandangan menarik ketika ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis berkumpul di Aula Kecamatan Kawali sambil membawa bumbung atau celengan.
Tak lama kemudian para ASN ini membongkar seluruh isi celengannya. Uang receh dari celengan tersebut mereka setorkan ke Mobil Layanan Samsat Keliling yang kebetulan pada hari itu jadwal pelayanan di Kecamatan Kawali.
Mereka adalah para ASN melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan cara menyisihkan uang jajannya sejak bulan Agustus lalu.
Dari kegiatan pembukaan bumbung atau celengan ini, terrealisasi pembayaran PKB sebesar Rp. 142.235.900. (Seratus Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Rupiah) dengan rincian sebanyak 198 Kendaraan terdiri dari kendaraan Roda 2 sebanyak 152 Kendaraan dan Roda 4 sebanyak 46 kendaraan.
“Ini adalah salah satu inovasi pemerintah Kecamatan Kawali dalam upaya mendukung program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (ZONITA PAMOR) khususnya bagi ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Kawali,” ujar Iyan Heryan selaku Camat Kawali di sela-sela acara Pembukaan Bumbung Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Kecamatan Kawali, Selasa, 15/12/2020.
Ditambahkan Camat Kawali, biasanya celengan atau bumbung ini sering digunakan untuk keperluan bayar Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Urunan Desa (Urdes) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tambahnya.
“Kalo di desa-desa sistim bumbung ini berhasil, kenapa tidak simpanan dari bumbung ini diterapkan juga untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” Tegas Iyan.
Lebih lanjut dikatakan Iyan, para peserta yang mengikuti zona integritas ini bukan hanya para ASN yang bertugas di Kecamatan Kawali, tetapi semua instansi pemerintah mulai dari UPT, UPTD, SMA/SMK yang ada di wilayah Kecamatan Kawali. Selain itu ikut serta pula perangkat desa dari 11 desa yang turut melakukan pembayaran PKB secara bersama-sama.
Baca juga Bupati Ciamis Hadiri Halaqah Ulama
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ciamis, Ir. Andri Arfiana sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas gerakan yang digagas oleh Pemerintah Kecamatan Kawali.
Pihak Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ciamis terus mengawal agar inovasi mengkolaborasikan pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dapat disosialisasikan dan dikembangkan untuk daerah-daerah lainnya.
“Kami sangat mendukung penuh dan mendorong gerakan bumbung ini, semoga dapat dicontoh oleh kecamatan lain, sehingga pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak dapat tercapai” ujar Andri Arfiana.
“Saya optimis dari kearifan lokal masyarakat dengan kebiasaan menabung yang sederhana dapat menjadi luar biasa di masa mendatang” lanjut Andri.
Pada kesempatan tersebut, Kapus P3D Wilayah Kabupaten Ciamis mengajak semua wajib pajak untuk memanfaatkan program program Triple Untung Plus yang akan berakhir tanggal 23 Desember 2020.
“Mari manfaatkan program Triple Untung plus ini, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas progresif,” urainya.
Selain mendapatkan diskon (membayar sebelum jatuh tempo), wajib pajak juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik berupa sepeda motor dan umroh serta tabungan bagi yang beruntung, imbuhnya.
Program Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan sinergitas program intensifikasi Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat desa di Wilayah Kabupaten Ciamis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Unsur BPKAD Kabupaten Ciamis, Muspika Kecamatan Kawali, para ASN serta perangkat desa dari 11 Desa di wilayah Kecamatan Kawali.
Diskominfo/Galuhnews