Ciamis – Upaya memastikan kesesuaian proses penyembelihan hewan secara syariat Islam, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) bersama MUI Kabupaten Ciamis menggelar bimbingan teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) kepada masyarakat.
Bimtek Juleha Angkatan II kali ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di Aula Inspektor Kabupaten Ciamis, Rabu (15/12/2021).
Sebanyak 30 orang juru sembelih dari berbagai daerah di Kabupaten Ciamis mengikuti bimbingan teknis ini .
Wabup Yana menyambut baik pelaksanaan bimtek juru sembelih halal yang digelar Disnakkan Ciamis. Ia mengharapkan melalui bimtek Juleha angkatan II ini menghasilkan juru sembelih yang paham cara menyembelih yang sehat aman dan halal.
“Melalui bimtek Juleha ini semoga bisa detail menjelaskan terkait kebutuhan hewani. Khususnya yang berasal dari hewan ternak, agar bisa disajikan dengan aman higienis dan halal,” katanya.
Ia mengharapkan agar para peserta bimtek mendapat ilmu yang dibutuhkan, sebagai bekal pelaksanaan sembelih yang baik halal dan sehat secara teknis.
“Para peserta harus memahami aspek kehalalan dan kesehatan. Sehingga hasil dari proses sembelihan yang dilakukan juru sembelih bisa sehat dan halal,” ucap Wabup Yana.
Menurut Wabup Yana, untuk menjadi sehat diperlukan asupan gizi yang memadai dan proporsional. Salah satunya melalui protein nabati dan hewani.
Untuk mencapai kebutuhan protein ideal tersebut dibutuhkan hewan hewan yang disediakan untuk konsumsi. Ketersediaan protein nabati dari pertanian, ternak dan unggas lainnya tidak hanya cukup higienis, namun harus aman secara kesehatan dan halal.
“Ada dua aspek yang diperhatikan yakni kehalalan dan aspek kesehatan hewan ternak agar baik terhadap tubuh,” paparnya.
Baca juga Sosialisasi Perbup No. 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat
Sementara itu, Kepala Disnakkan Ciamis Syarif Hidayatullah menjelaskan, tujuan bimtek Juleha ini untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan teknis peternakan.
Kegiatan ini menjadi penting, Karena menurut Syarif di beberapa daerah masih ditemukan proses penyembelihan yang belum sesuai syariat Islam dan tenis peternakan.
“Poin utama bimtek ini masalah kehalalan, karena dalam meninjau lapangan masih ada para penyembelih belum dilaksanakan pembinaan. Sehingga masih belum sesuai syariat islam serta belum memenuhi syarat konsumsi,” terangnya.
Bimbingan Teknis
PROKOPIM CIAMIS