Bidang Kepemerintahan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ciamis menginginkan pembahasan rancangan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Februari harus dipersiapkan dengan matang. Selasa, 23/02/2021
“Pembahasan terkait rancangan RKPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Februari tentunya harus dipersiapkan dengan matang, melihat dari sisi waktu untuk pelaksanaan pembahasan rancangan RKPD ini terlalu terburu-buru”
Ahmad Taufiq selaku Ketua Bidang Kepemerintahan PC PMII CIAMIS menginginkan pembahasan rancangan RKPD dipersiapkan dengan matang, menurutnya dengan melihat waktu tersebut tidak akan selesai untuk pembahasan Pendidikan, Kesehatan dan Sosial.
“beberapa pembahasan rancangan RKPD ini yakni pembahasan yang bersifat umum tentang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial itu sangat penting. Artinya, dengan melihat pembahasan tersebut sangat dipaksakan bila dilihat dari sisi waktu dan saya yakin bahwa peserta secara keseluruhan belum mendapatkan draf pembahasan yang akan dibahas dan seharusnya itu sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan bahan-bahan yang akan dibahas agar rancangan RKPD ini dapat diserap dan dimengerti oleh semua peserta dan juga masyarakat lainnya” Ungkap Taufiq.
Disisi lain Taufiq yakini bahwa draf pembahasan atau bahan-bahan yang menunjang lancarnya pembahasan belum diterima utuh oleh semua peserta.
Baca juga Bupati Ciamis Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus Sekretariat Kunci Bersama
“Nah, bagaimana mungkin di pembahasan bisa mempersiapkan diskusi yang setara, kalau informasi substansi draft atau bahan-bahan apa yang akan didiskusikan tidak di share dan tidak dibaca terlebih dahulu oleh semua peserta. Waktu yang sangat mepet dengan isu yang dibahas sangat tidak memadai, maka yang akan terjadi adalah hanya “sosialisasi” dan hanya sekedar menampung pertanyaan, usulan dari peserta. Apa yg diusulkan dan yg ditanya kayaknya juga akan ada yg “out off contect” atau keluar dari konteksnya”. Ungkapnya.
Menurutnya juga mana mungkin di pembahasan akan ada diskusi yang setara kalau informasi dan substansi draf tidak dibagikan ke semua peserta terlebih dahulu, nantinya yang pasti akan terjadi yaitu hanya sekedar “sosialisasi” dan hanya menampung pertanyaan saja, bahkan pertanyaan peserta atau usulan dari peserta pasti akan ada yang keluar dari konteksnya.
“Untuk meminimalisir hal tersebut maka mekanisme pembahasan itu semestinya Pemkab Ciamis harus mengembangkan model-model pembahasan yang bisa menggali apa yg ada di benak warga/publik. Bukan apa yg ada di benak birokrasi yg sangat teknokratis dan terpaku ke nomenklatur”. Ucapnya.
Tambahnya lagi, Taufiq menuturkan untuk meminimalisir hal tersebut pemerintah daerah harus bisa mengembangkan model-model pembahasan yang bersifat pembaharu dan bisa menggali apa yang dipikirkan dan di inginkan masyarakat bukan menggali apa yang ada dipikiran birokrasi yang sangat teknokratis danĀ bterpaku pada nomenklatur.
mkf