KABUPATEN CIAMIS,- Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan bantuan kepada 42 Kelompok Tani senilai 10,5 Milyar rupiah, pada Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Pembangunan Prasarana Pertanian Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, di Gedung Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Rabu (10/05/2023).
Dalam sambutannya Agun menjelaskan, bahwa dana tersebut merupakan afirmasi yang diberikan kepada anggota dewan yang melihat permasalahan krisis pangan di daerah, khususnya yang tidak mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil) seperti daerah penghasil migas dan kelapa sawit.
“Dana yang ada ini sudah ada mekanisme dan aturan yang mengatur, jadi saya harap tolong dikerjakan dengan baik dan benar serta dilandasi dengan niat beribadah,” Ucapnya.
Kabupaten Ciamis yang merupakan daerah yang memiliki potensi di bidang pertanian, diberikan bantuan DAK untuk kelompok tani agar bisa mengelola bidang pertanian dengan baik untuk mengantisipasi potensi-potensi krisis pangan yang terjadi di Kabupaten Ciamis, dengan melaksanakan pembangunan irigasi dangkal dan irigasi pengairan dalam.
“Kita sebagai negara agraris juga tidak bisa berpangku tangan bahkan dalam kondisi krisis pangan dunia kalo perlu kita kontribusi eksport,” Ujarnya.
Dalam penggunaannya, DAK diawasi oleh inspektorat agar menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi guna mewujudkan Good Government. Sebagai wakil rakyat, Agun menyatakan ingin menjalakan fungsi representasi wakil rakyat secara baik dan terbuka.
“Saya punya komitmen kuat bersama dengan pak Bupati, Herdiat, termasuk jajarannya, apabila ada indikasi lapor ke saya, ke pak Bupati dan yang lainnya, pasti ditindak lanjuti,” Tegas Agun Gunandjar. (Dewi)***