CIAMIS, (GNC);- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi penyusunan dan penyamaan persepsi terkait pemetaan 6 kerawanan yang sering terjadi pada saat pemilihan Kepala Daerah, bertempat di Aula Bappeda Ciamis, Senin (05/08/2024).
“Terkait dengan pemetaan kerawanan kami merujuk dari data dari indeks kerawanan pemilihan umum tahun 2024 yang dirumuskan tahun 2022 ya kemudian data diambil dari kerawanan Pilkada 2018 yang kemudian diformulasikan dan diskoring menjadi 6 kerawanan yang memang terjadi di Kabupaten Ciamis,” jelas Wulan Syarifah selaku Kabid P2HM Bawaslu Ciamis.
Lebih lanjut, ia menyebutkan 6 kerawanan di Ciamis yaitu tidak adanya TPS di rumah sakit, money politik, netralitas ASN, logistik, dan kerawanan kampanye.
Wulan berharap dengan diadakan rapat ini bisa menghasilkan gagasan untuk mengatasi kerawanan Pilkada yang sering terjadi di Kabupaten Ciamis.
“Itu patut untuk di mitigasi atau dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini harapannya tentu saja agar tidak terjadi lagi di pada perhelatan Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengungkapkan kegiatan seperti ini di gelar sebagai salah satu program kerja yang dilaksanakan Bawaslu Ciamis.
“Ini bagian dari program kerja yang ada di Bawaslu dan judul hari ini adalah pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024,” kata Jajang.
Jajang juga berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Ciamis yang telah memberikan dukungan dengan memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah Pemerintah Daerah telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan rapat kordinasi pemetaan kerawanan Pilkada tahun 2024 ini, Pungkasnya.
Turut menghadiri kegiatan tersebut, Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi mengatakan bahwa dengan diadakannya Rakor tersebut merupakan salah satu penempuhan yang baik.
Selain menyamakan persepsi juga akan menjadi jalan bagai mana nantinya mengantisipasi masalah yang terjadi.
“Meskipun tahun ini kita akan melaksanakan pesta demokrasi yang kedua kalinya namun potensi pelanggaran dan sengketa akan ada perbedaan dengan sebelumnya,” Lanjutnya.
“Apalagi sekarang itu tentang kehadiran ASN di tempat kampanya selain ASN yang lain diluar kewenangan seperti Satpol PP, Kesbangpol, dan Pegawai Rumah Sakit, karena mereka memiliki kewenangan sesuai tugasnya” Imbuhnya.
“Kami dari pemda juga sama sama berharap terciptanya pemilu yang sukses dan masyarakat ber bondong² datang ke TPS untuk memilih,” Pungkasnya.