CIAMIS, (GNC);- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan berupa 12 Unit sepeda motor bagi desa atas keberhasilan pencapaian pelunasan PBB-P2 tahun 2023 tahap II, pada hari pertama 1 x 24 jam pada saat SPPT diserahkan kepada desa.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si., kepada Desa atas ketaatan dan partisipasinya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 tahap II.
baca juga: Resmi! Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir 31 Desember Nanti
Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Desa atas ketaatan dan partisipasinya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahap II.
“Hal itu sebagai wujud apresiasi Pemkab Ciamis kepada kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2,” Jelasnya.
“Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diserahkan, 7 unit untuk desa di wilayah Kec. Kawali dan 5 unit untuk desa di wilayah kec. Jatinagara,” Terang Aef.
baca juga: KPU Ciamis Buka Rekrutmen KPPS, Catat Tanggalnya!
Di kesempatan tersebut, Aef mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan kades dalam optimalisasi penyelesaian tunggakan PBB-P2,” Ucapnya.
Dikatakan, pola kerjasama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi PAD. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.